Ogah Buru-buru Dibahas di DPR, PKS: Tujuan Utama RUU Cipta Kerja Ini Apa?

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:10 WIB
Ogah Buru-buru Dibahas di DPR, PKS: Tujuan Utama RUU Cipta Kerja Ini Apa?
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR RI, Senin (20/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak dilakukan secara terburu-buru.

Sebeb menurut Mufida, isi RUU tersebut harus dikaji secara rinci.

"Jadi jangan terburu-buru dibahas. Karena banyak hal yang perlu dikaji satu per satu. Kan, ada banyak klaster, kan. Setiap klaster saja perlu dibedah. Baru nanti kita menentukan revisinya di mana, kemudian sikap kami seperti apa," ujar Mufida di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Menurut Mufida pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak bisa dilakukan dengan target waktu sesuai keinginan pemerintah.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (Suara.com/Ummi HS).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (Suara.com/Ummi HS).

Terlebih target pemerintah, yakni diselesaikan dalam waktu 100 hari.

"Saya kira tidak perlu bicara target waktu. Jadi, yang penting mengejar pada substansi. Tujuan utama dari RUU Cipta Kerja ini apa?" kata dia.

Lebih lanjut, PKS kata Mufida akan menolak jika pemerintah tetap melakukan pembahasan Omnibus Law dalam kurun waktu 100 hari.

Sebab jika ditargetkan 100 hari, dikhawatirkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi tak fokus .

"Ya, nanti kalau di DPR RI harus tidak tergantung waktu. Jangan dibatasi waktu nanti tidak fokus kepada materinya," kata dia.

Tak hanya itu, Mufida mengatakan partainya belum menerima secara resmi draft RUU Omnibus Law. Fraksi PKS kata Mufida, hanya membaca draft Omnibus Law melalui website dari pemerintah.

"Kan materi belum sampai ke komisi IX secara resmi. Kami hanya dapat dari website saja," kata Mufida.

Mufida mengatakan nantinya fraksinya akan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Omnibus Law Cipta Kerja perihal outsourcing, pesangon, upah dan hak pekerja yang dihapuskan dalam RUU tersebut.

"Kalau di Komisi IX yang di klaster Ketenagakerjaan sudah pasti. Kenapa ada outsourcing. Kenapa pesangon dihapuskan. Jadi, hal-hal yg menjadi hak pekerja dihapuskan, itu yang disampaikan. Ada. Upah perjam. Kemudian soal pekerja mudah direkrut dan mudah juga diberhentikan. Kalau kami, intinya hak pekerja tidak mau terdegradasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Loyalis Jokowi, Presiden KSPSI Klaim Tetap Tolak Omnibus Law

Akui Loyalis Jokowi, Presiden KSPSI Klaim Tetap Tolak Omnibus Law

News | Senin, 24 Februari 2020 | 23:33 WIB

Soal Omnibus Law, Rocky Gerung Tuduh Nawacita Jokowi Hina Pemikiran Sukarno

Soal Omnibus Law, Rocky Gerung Tuduh Nawacita Jokowi Hina Pemikiran Sukarno

News | Senin, 24 Februari 2020 | 21:46 WIB

Rocky Gerung Soroti Soal Omnibus Law: Jalan Pikiran Jokowi Ngaco!

Rocky Gerung Soroti Soal Omnibus Law: Jalan Pikiran Jokowi Ngaco!

News | Senin, 24 Februari 2020 | 20:56 WIB

Omnibus Law Manjakan Investor, Rocky Gerung: WNA Berhak Pekerjaan Layak

Omnibus Law Manjakan Investor, Rocky Gerung: WNA Berhak Pekerjaan Layak

News | Senin, 24 Februari 2020 | 20:21 WIB

Disebut Proyek Dadakan, Pengamat: Omnibus Law Bukan Janji Kampanye Jokowi

Disebut Proyek Dadakan, Pengamat: Omnibus Law Bukan Janji Kampanye Jokowi

News | Senin, 24 Februari 2020 | 18:20 WIB

Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas

Buruh Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Pengusaha Ingatkan soal Produktifitas

Bisnis | Senin, 24 Februari 2020 | 16:01 WIB

Gaduh Omnibus Law, Pemerintah Bakal Roadshow Kenalkan ke Masyarakat

Gaduh Omnibus Law, Pemerintah Bakal Roadshow Kenalkan ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 24 Februari 2020 | 13:48 WIB

Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi

Dibuat Terburu-buru, Omnibus Law Dinilai Bisa Gerogoti Proses Demokrasi

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:47 WIB

Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep

Banyak Pasal Bermasalah, Ombudsman Nilai Perumusan Omnibus Law Salah Konsep

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:26 WIB

Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi

Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Melihat Pers Sebagai Penghambat Investasi

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB