Rampas Ikan Nelayan, Polisi Tangkap 4 Perompak Bersenjata Api di Laut

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 20 Juli 2020 | 18:26 WIB
Rampas Ikan Nelayan, Polisi Tangkap 4 Perompak Bersenjata Api di Laut
Ilustrasi sejumlah perahu nelayan bersandar. Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Ardiansyah]

Suara.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya menangkap empat perompak laut yang kerap merampas hasil tangkapan nelayan di perairan Jakarta. Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dibekuk di perairan sebelah utara Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, pada Minggu (19/7) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan keempat perompak tersebut, yakni Bastiar alias Bombon (22), Baharudin (38), Arnis Supriyadi alias Dado (30), dan Udin alias Kuru (42).

"Mudah-mudahan dengan adanya penangkapan ini bisa membuat masyarakat, teman-teman, saudara-saudara kita, nelayan, bisa tenang nanti berlayar menangkap ikan. Sudah lama mereka melaporkan, tapi faktor kesulitan di laut cukup tinggi ketimbang di darat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Yusri mengungkapkan jika prompak tersebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Keempat tersangka tersebut tergabung dalam kelompok yang sama.

Sementara itu, Yusri mengemukakan pihaknya masih memburu tiga kelompok prompak lainnya. Masing-masing kelompok tersebut memiliki pimpinan yang berperan dalam mengorganisir anak buahnya.

"Modus operandinya (kelompok perompak) memberhentikan kapal-kapal nelayan kemudian menagambil hasil tangakapannya, baik itu ikan, cumi, bahkan uang, dan diancam dengan senjata api," ungkap Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Barang bukti tersebut diantaranya ikan dan cumi seberat 700 kilogram dan 22 jerigen yang masing-masing berisi solar 35 liter.

Selain itu, Yusri menambahkan pihaknya juga turut mengamankan senjata api dan tajam dari tangan tersangka, yakni airsoft gun, kapak, badik, serta parang.

Atas perbuatannya keempat prompak tersebut dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP, dan atau Pasal 1 Ayat (1) dan (2) UU No 12 Tahun 1951, dan atau UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelayan Temukan Mayat Misterius di Pinggir Pantai Tinjil, Ini Ciri-cirinya

Nelayan Temukan Mayat Misterius di Pinggir Pantai Tinjil, Ini Ciri-cirinya

Banten | Kamis, 16 Juli 2020 | 18:05 WIB

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Ngrenehan

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Ngrenehan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2020 | 15:04 WIB

Dicap Sebagai Menteri Titipan, Edhy Prabowo: Yang Penting Nelayan Bahagia

Dicap Sebagai Menteri Titipan, Edhy Prabowo: Yang Penting Nelayan Bahagia

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:21 WIB

Protes Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan

Protes Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan

Foto | Minggu, 05 Juli 2020 | 17:30 WIB

Geger! Nelayan Pantai Cikelewung Temukan Mayat Pria, Kenakan Kaos Paskibra

Geger! Nelayan Pantai Cikelewung Temukan Mayat Pria, Kenakan Kaos Paskibra

Jabar | Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:20 WIB

7 Nelayan Hilang di Perairan Kupang, Tim SAR Temukan 2 Jasad Anak

7 Nelayan Hilang di Perairan Kupang, Tim SAR Temukan 2 Jasad Anak

News | Senin, 06 Juli 2020 | 06:23 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×