Rampas Ikan Nelayan, Polisi Tangkap 4 Perompak Bersenjata Api di Laut

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 20 Juli 2020 | 18:26 WIB
Rampas Ikan Nelayan, Polisi Tangkap 4 Perompak Bersenjata Api di Laut
Ilustrasi sejumlah perahu nelayan bersandar. Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Ardiansyah]

Suara.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya menangkap empat perompak laut yang kerap merampas hasil tangkapan nelayan di perairan Jakarta. Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dibekuk di perairan sebelah utara Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, pada Minggu (19/7) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan keempat perompak tersebut, yakni Bastiar alias Bombon (22), Baharudin (38), Arnis Supriyadi alias Dado (30), dan Udin alias Kuru (42).

"Mudah-mudahan dengan adanya penangkapan ini bisa membuat masyarakat, teman-teman, saudara-saudara kita, nelayan, bisa tenang nanti berlayar menangkap ikan. Sudah lama mereka melaporkan, tapi faktor kesulitan di laut cukup tinggi ketimbang di darat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Yusri mengungkapkan jika prompak tersebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Keempat tersangka tersebut tergabung dalam kelompok yang sama.

Sementara itu, Yusri mengemukakan pihaknya masih memburu tiga kelompok prompak lainnya. Masing-masing kelompok tersebut memiliki pimpinan yang berperan dalam mengorganisir anak buahnya.

"Modus operandinya (kelompok perompak) memberhentikan kapal-kapal nelayan kemudian menagambil hasil tangakapannya, baik itu ikan, cumi, bahkan uang, dan diancam dengan senjata api," ungkap Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Barang bukti tersebut diantaranya ikan dan cumi seberat 700 kilogram dan 22 jerigen yang masing-masing berisi solar 35 liter.

Selain itu, Yusri menambahkan pihaknya juga turut mengamankan senjata api dan tajam dari tangan tersangka, yakni airsoft gun, kapak, badik, serta parang.

Atas perbuatannya keempat prompak tersebut dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP, dan atau Pasal 1 Ayat (1) dan (2) UU No 12 Tahun 1951, dan atau UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelayan Temukan Mayat Misterius di Pinggir Pantai Tinjil, Ini Ciri-cirinya

Nelayan Temukan Mayat Misterius di Pinggir Pantai Tinjil, Ini Ciri-cirinya

Banten | Kamis, 16 Juli 2020 | 18:05 WIB

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Ngrenehan

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Ngrenehan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2020 | 15:04 WIB

Dicap Sebagai Menteri Titipan, Edhy Prabowo: Yang Penting Nelayan Bahagia

Dicap Sebagai Menteri Titipan, Edhy Prabowo: Yang Penting Nelayan Bahagia

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:21 WIB

Protes Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan

Protes Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan

Foto | Minggu, 05 Juli 2020 | 17:30 WIB

Geger! Nelayan Pantai Cikelewung Temukan Mayat Pria, Kenakan Kaos Paskibra

Geger! Nelayan Pantai Cikelewung Temukan Mayat Pria, Kenakan Kaos Paskibra

Jabar | Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:20 WIB

7 Nelayan Hilang di Perairan Kupang, Tim SAR Temukan 2 Jasad Anak

7 Nelayan Hilang di Perairan Kupang, Tim SAR Temukan 2 Jasad Anak

News | Senin, 06 Juli 2020 | 06:23 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:14 WIB