KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:27 WIB
KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misterius di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

Akan tetapi, belakangan diketahui kalau pelaku pengeroyokan tersebut bukanlah EF. Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti.

4. Penyiksaan Sarpan, Saksi Pembunuhan Yang Dipaksa Mengaku Tersangka

Dugaan kasus penyiksaan terhadap Sarpan, warga sipil yang dilakukan oleh personel Percut Sei, Sumatera Utara, pada 27 Juli 2020. Mulanya, Sarpan hanya menjadi saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik Desa Sei Rotan.

Akan tetapi Sarpan malah ditangkap dan ditahan oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan karena dituduh tindak pidana pembunuhan.

Diduga saat proses penyidikan dan penahanan tersebut, Sarpan mengalami praktik-praktik penyiksaan berupa pemukulan dan intimidasi agar korban mengakui tindak pidana yang disangkakan tersebut.

"Yang mana akibat dari dugaan praktik penyiksaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah dan sekujur tubuhnya," ujarnya.

5. Penyiksaan Anggota Polresta Balerang Terhadap Henry Alfaree Hingga Meninggal Dunia

Henry Alfaree Bakari (38) menjadi salah satu korban dugaan tindak penyiksaan di Belakang Padang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 6 Agustus 2020.

Saat itu, Henry yang tengah berada di kelong ikan didatangi beberapa anggota kepolisian tanpa dilengkapi surat penangkapan. Keesokan harinya, anggota polisi dari kesatuan Polresta Balerang datang ke rumah Henry untuk melakukan penggeledahan.

Saat itu, keluarga korban melihat wajah Henry tampak lebam dan memar. Berdasarkan saksi warga, Henry juga tampak terlihat lemas, berjalan pincang dan mengeluh kehausan.

Tepat pada 8 Agustus, Henry menghembuskan nafas terakhir dengan luka lebam yang membekas di sekujur tubuhnya.

Segenap organisasi masyarakat sipil pembela HAM itu berpandangan jika tindakan anggota Polri yang kerap melakukan penyiksaan itu merupakan bentuk pelanggaran baik dalam aturan internal di kepolisian ataupun peraturan perundang-undangan.

Peraturan yang dimaksud ialah Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

Oleh karena itu, KontraS, Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, Imparsial dan Lokataru mendesak Kapolri untuk menyelesaikan masalah praktik penyiksaan dengan menindak anggotanya yang terlibat.

"Penindakan terhadap anggota yang melakukan penyiksaan tidak boleh berhenti pada proses etik atau disiplin tetapi juga harus berlanjut pada proses pertanggungjawaban pidananya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:06 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:20 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Bahas Kondisi Andrie Yunus, KontraS: Harus Menjadi Perhatian Negara!

Bahas Kondisi Andrie Yunus, KontraS: Harus Menjadi Perhatian Negara!

Video | Kamis, 02 April 2026 | 17:40 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Terkini

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:54 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:36 WIB

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:20 WIB

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:09 WIB

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:08 WIB

Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis

Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:51 WIB