KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:27 WIB
KontraS Catat 5 Aksi Penyiksaan Polisi, Termasuk Bekap Kepala Pakai Plastik
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misterius di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

Akan tetapi, belakangan diketahui kalau pelaku pengeroyokan tersebut bukanlah EF. Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti.

4. Penyiksaan Sarpan, Saksi Pembunuhan Yang Dipaksa Mengaku Tersangka

Dugaan kasus penyiksaan terhadap Sarpan, warga sipil yang dilakukan oleh personel Percut Sei, Sumatera Utara, pada 27 Juli 2020. Mulanya, Sarpan hanya menjadi saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik Desa Sei Rotan.

Akan tetapi Sarpan malah ditangkap dan ditahan oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan karena dituduh tindak pidana pembunuhan.

Diduga saat proses penyidikan dan penahanan tersebut, Sarpan mengalami praktik-praktik penyiksaan berupa pemukulan dan intimidasi agar korban mengakui tindak pidana yang disangkakan tersebut.

"Yang mana akibat dari dugaan praktik penyiksaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah dan sekujur tubuhnya," ujarnya.

5. Penyiksaan Anggota Polresta Balerang Terhadap Henry Alfaree Hingga Meninggal Dunia

Henry Alfaree Bakari (38) menjadi salah satu korban dugaan tindak penyiksaan di Belakang Padang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 6 Agustus 2020.

Saat itu, Henry yang tengah berada di kelong ikan didatangi beberapa anggota kepolisian tanpa dilengkapi surat penangkapan. Keesokan harinya, anggota polisi dari kesatuan Polresta Balerang datang ke rumah Henry untuk melakukan penggeledahan.

Saat itu, keluarga korban melihat wajah Henry tampak lebam dan memar. Berdasarkan saksi warga, Henry juga tampak terlihat lemas, berjalan pincang dan mengeluh kehausan.

Tepat pada 8 Agustus, Henry menghembuskan nafas terakhir dengan luka lebam yang membekas di sekujur tubuhnya.

Segenap organisasi masyarakat sipil pembela HAM itu berpandangan jika tindakan anggota Polri yang kerap melakukan penyiksaan itu merupakan bentuk pelanggaran baik dalam aturan internal di kepolisian ataupun peraturan perundang-undangan.

Peraturan yang dimaksud ialah Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

Oleh karena itu, KontraS, Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, Imparsial dan Lokataru mendesak Kapolri untuk menyelesaikan masalah praktik penyiksaan dengan menindak anggotanya yang terlibat.

"Penindakan terhadap anggota yang melakukan penyiksaan tidak boleh berhenti pada proses etik atau disiplin tetapi juga harus berlanjut pada proses pertanggungjawaban pidananya," ujarnya.

Kemudian, mereka juga mendesak Kapolri untuk memastikan seluruh jajarannya membuka akses dan menindaklanjuti laporan korban dan keluarga korban penyiksaan.

"Proses ini tidak menutup kewajiban dari penyidik untuk aktif melakukan penyelidikan atau penyidikan atas dugaan penyiksaan sebab penyiksaan merupakan bukan delik aduan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:25 WIB

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras

'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala Sampaikan Alasan Penyiraman Air Keras

Video | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:45 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:23 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang

Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Marsinah: Sejarah yang Terasa Berulang

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:50 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB