Pekar Anjurkan Pemerintah Buat Payung Hukum Vaksin Covid-19

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:36 WIB
Pekar Anjurkan Pemerintah Buat Payung Hukum Vaksin Covid-19
Peneliti meriset pembuatan vaksin Merah Putih di salah satu laboratorium PT Bio Farma (Persero), Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Padjadjaran, Dea Tunggaesti mengatakan sembari proses pembuatan vaksin Covid-19 berjalan, pemerintah perlu menyusun peraturan pendistribusian dan kriteria targetnya. Regulasi pendistribusian vaksin itu penting untuk mengantisipasi potensi masalah hukum nanti.

"Dengan adanya payung hukum yang jelas akan meminimalkan masalah hukum ke depan," kata Dea dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, banyak pihak ikut terpacu untuk menghasilkan vaksin yang ampuh untuk melawan Covid-19. Namun pemerintah harus memastikan semua warga bisa memperoleh secara mudah, sekaligus menjamin keaslian produk tersebut.

"Saya mendengar pemerintah akan membeli vaksin itu, lalu dibagi gratis ke masyarakat. Jika rencana ini dilaksanakan, tentu bagus sekali. Kita harus mendukung," kata doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran ini.

Jika digratiskan tak ada lagi isu soal biaya yang harus dibayarkan warga untuk memperoleh vaksin, namun tinggal urusan distribusinya. Jangan sampai saat vaksin sudah ditemukan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Karena untuk awalnya pasti jumlah vaksin tidak bisa langsung sebanyak rakyat Indonesia. Mau tak mau harus dibuat prioritas," tuturnya.

Pemerintah, lanjut dia, harus memperhatikan mengenai perlindungan hukum vaksin tersebut agar tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk memonopoli stok dan pasar.

"Pengawasan yang bersifat represif melalui pengenaan sanksi atau pidana misalnya dapat mencegah lahirnya oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan," katanya.

Dia berpendapat pemerintah sebaiknya membuat peraturan tentang kriteria prioritas pengguna vaksin. Misalnya, didahulukan untuk warga yang tinggal di wilayah yang rentan, yaitu zona hitam dan merah lalu juga diprioritaskan warga usia lanjut dan mereka yang memiliki riwayat kesehatan serius. Selanjutnya, didistribusikan ke anak-anak, supaya mereka bisa segera kembali sekolah.

Seperti diketahui, Indonesia sedang berusaha memproduksi vaksin yang 100 persen dibuat oleh peneliti dalam negeri. Vaksin Covid-19 yang dinamai vaksin Merah Putih ini disiapkan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Jakarta dengan bantuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Pada saat bersamaan, PT Bio Farma (Persero) sebagai satu-satunya BUMN bergiat di bidang vaksin, bekerja sama dengan produsen farmasi asal China, Sinovac, juga tengah berupaya menghasilkan vaksin serupa.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga

Saat Regulasi Bertemu Realitas: Upaya Nyata Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Rumah Tangga

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:12 WIB

Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan

Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 12:53 WIB

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB

Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu

Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:57 WIB

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB

Industri Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Regulasi Pemerintah

Industri Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Regulasi Pemerintah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:29 WIB

Kenapa Rokok Diizinkan Beredar Meski Berbahaya? Memahami Logika Regulasi

Kenapa Rokok Diizinkan Beredar Meski Berbahaya? Memahami Logika Regulasi

Your Say | Minggu, 15 Maret 2026 | 09:40 WIB

Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen

Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 10:13 WIB

Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi

Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:01 WIB

Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau

Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 20:50 WIB

Terkini

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB