Diguncang Bom Bunuh Diri, Filipina Berpeluang Aktifkan UU Darurat Militer

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:09 WIB
Diguncang Bom Bunuh Diri, Filipina Berpeluang Aktifkan UU Darurat Militer
Seorang polisi terluka akibat serangan bom bunuh diri di Kota Jolo, Provinsi Sulu, Filipina bagian selatan. (Foto: AFP/Nickee Butlangan)

Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal Cirilito Sobejana, mengatakan pemberlakuan kembali UU Darurat Militer di Sulu dapat membantu aparat mengisolasi wilayah dan melacak jaringan Abu Sayyaf.

UU Darurat Militer di kawasan Mindanao telah dicabut oleh pemerintah pada akhir tahun lalu setelah berlaku selama 2,5 tahun untuk memerangi ekstremis yang sempat mengambil alih Kota Marawi.

Kepulauan Sulu merupakan bagian dari Mindanao.

“Situasi saat ini mengharuskan, menuntut, (untuk memberlakukan kembali UU Darurat Militer) karena insiden belum lama ini mengorbankan banyak jiwa, (UU itu) diberlakukan demi membantu aparat mengawasi penduduk,” terang Letnan Gonzalez.

“Penetapan kembali UU Darurat Militer merupakan keputusan yang bijak,” tambah dia. (Antara/Reuters)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI