Diguncang Bom Bunuh Diri, Filipina Berpeluang Aktifkan UU Darurat Militer

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:09 WIB
Diguncang Bom Bunuh Diri, Filipina Berpeluang Aktifkan UU Darurat Militer
Seorang polisi terluka akibat serangan bom bunuh diri di Kota Jolo, Provinsi Sulu, Filipina bagian selatan. (Foto: AFP/Nickee Butlangan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Abu Sayyaf beserta pengikutnya telah menyatakan kesetiaan terhadap organisasi garis keras IS (ISIS).

Kelompok Abu Sayyaf juga dinilai bertanggung jawab terhadap enam aksi bom bunuh diri, insiden yang cukup banyak terjadi di Filipina.

Presiden Filipina Rodriguez Duterte telah membentuk satuan khusus Infanteri di Kepulauan Sulu demi menghentikan aksi teror kelompok Abu Sayyaf.

Kelompok itu tidak hanya dikenal dengan aksi bom bunuh diri, tetapi juga penculikan dan pemenggalan kepala.

Presiden Duterte tidak menyinggung dua ledakan itu pada sambutannya, Selasa.

Kepala Staf Angkatan Darat, Letnan Jenderal Cirilito Sobejana, mengatakan pemberlakuan kembali UU Darurat Militer di Sulu dapat membantu aparat mengisolasi wilayah dan melacak jaringan Abu Sayyaf.

UU Darurat Militer di kawasan Mindanao telah dicabut oleh pemerintah pada akhir tahun lalu setelah berlaku selama 2,5 tahun untuk memerangi ekstremis yang sempat mengambil alih Kota Marawi.

Kepulauan Sulu merupakan bagian dari Mindanao.

“Situasi saat ini mengharuskan, menuntut, (untuk memberlakukan kembali UU Darurat Militer) karena insiden belum lama ini mengorbankan banyak jiwa, (UU itu) diberlakukan demi membantu aparat mengawasi penduduk,” terang Letnan Gonzalez.

Baca Juga: Seorang Wanita Indonesia Disebut Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina

“Penetapan kembali UU Darurat Militer merupakan keputusan yang bijak,” tambah dia. (Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI