Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktifitas kerja-kerja penanganan perkara korupsi tak tersendat.
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lain di gedung merah putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," tutup Ali.