Dibungkam dengan Represi, WALHI Tuntut Jokowi Minta Maaf

Minggu, 30 Agustus 2020 | 21:58 WIB
Dibungkam dengan Represi, WALHI Tuntut Jokowi Minta Maaf
Puluhan pendemo dari Walhi menggelar aksi teatrikal penyemprotan disinfektan saat berdemo di gedung MPR/DPR RI. (dokumen Walhi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketiga aktivis ini secara intens melakukan advokasi dengan mengkritik tindakan serta kebijakan pemerintah yang tidak pro pada kemanusiaan dan lingkungan hidup," ucap Nur.

Kejadian pertama terjadi kepada Muhammad Al Amien yang sedang mendampingi perjuangan nelayan Pulau Kodingareng dalam menolak kegiatan tambang pasir laut. Amien diteror oleh intel untuk menghentikan aktivitas lapangannya dan dituduh memprovokasi warga.

"Sedangkan nelayan penolak tambang dilakukan tindakan pemidanaan yang dipaksakan (kriminalisasi) dengan pasar karet merendahkan martabat rupiah," kata Nur.

Kejadian kedua dialami oleh Zenzi Suhadi saat ia sedang aktif mengawal kasus kematian Golfrid Siregar (aktivis lingkungan di Sumatera Utara yang tewas dibunuh), rencana pemindahan Ibu Kota Negara dan investigasi benih ekspor benih lobster. Pembungkaman terhadap Zenzi dilakukan dengan cara tuduhan narkoba dan melakukan penggeledahan di rumahnya tidak sesuai prosedur.

Oknum yang mengatasnamakan petugas telah mengacak rumah, memeriksa handphone dan melakukan tes urin. Begitu hasil negatif, polisi pergi seketika.

"Patut dipertanyakan apa motif polisi untuk memeriksa rumah dan handphone milik Zenzi," tuturnya.

Terakhir, kasus Yohana Tiko didatangi sekelompok orang mengaku petugas Dinas Kesehatan Kota Samarinda dengan dalih uji acak swab Covid-19. Hasil swab yang disebut akan keluar dalam waktu 4 sampai 5 hari, keluar lebih cepat hanya dalam waktu kurang dari satu hari.

Dengan alasan virus corona, orang yang mengatasnamakan negara tersebut memaksa masuk dan menggerakkan warga mengepung kantor WALHI Kalimantan Timur. Tiko dan dua orang aktivis LBH Samarinda saat itu sedang mengadvokasi Teluk Balikpapan, kriminalisasi tahanan politik Papua, rencana pemindahan Ibu Kota itu dinyatakan positif Covid-19 tanpa disertai hasil laboratorium.

"Belakangan, hasil rapid dan swab yang dilakukan Tiko dan dua orang anggota LBH itu secara mandiri menunjukan hasil negatif," ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Aktivis Walhi Diteror Hingga Dugaan Kriminalisasi di Masa Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI