KPK Ultimatum Pelaku Perusak Plang Penyitaan Aset Tersangka Dadang Suganda

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 03 September 2020 | 13:10 WIB
KPK Ultimatum Pelaku Perusak Plang Penyitaan Aset Tersangka Dadang Suganda
KPK melakukan penahanan terhadap Dadang Suganda (DSG). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aksi perusakaan plang sebagai tanda penyitaan terhadap aset tanah milik Dadang Suganda (DSG) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan ruang terbuka hijau di pemerintahan kota Bandung tahun 2012.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menduga aksi perusakan terhadap plang penyitaan itu dilakukan oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab.

"Itu, perbuatan melanggar hukum, kami mengingatkan juga bahwa hal itu akan menjadi perhatian serius oleh penyidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2020).

Dalam kasus ini, KPK telah menyita sebanyak 64 bidang tanah dan bangunan. Tak hanya itu, dua unit mobil, yakni Toyota Vellfire dan Toyota Fortuner juga sudah disita KPK.

"KPK melakukan penyitaan berbagai aset milik tersangka DS di antaranya 64 bidang yang terdiri dari tanah dan atau bangunan, 2 unit roda empat, Mobil MQS, Toyota Fortuner dan Toyota Vellfire," kata dia.

Ali menyebut KPK akan terus menelusuri sejumlah aset milik Dadang yang diduga dari kasus korupsi RTH Bandung.

"Kamu terus telusuri aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka DS (Dadang Suganda)," ujar Ali.

Dadang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 16 Oktober 2019.

Dalam kasus ini, Dadang dijerat KPK sebagai makelar tanah dengan modus membeli sejumlah tanah milik warga untuk dijual kepada pemerintah kota Bandung dengan kisaran harga cukup tinggi.

Dari aksinya itu, Dadang diduga telah mengambil keuntungan mencapai Rp 30 miliar.

"Terdapat selisih pembayaran antara uang yang diterima DSG dari pemrintah kota Bandung dengan pembayaran kepada pemilik atau ahli waris sebesar Rp 30,18 miliar. Sehingga DSG diduga diperkaya sama dengan selisih pembayaran ini," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantuali Siregar.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat, Tomtom Dabbul Qomar serta anggota DPRD Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta

Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 00:19 WIB

Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea

Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:24 WIB

Ekoterapi: Pentingnya Ruang Hijau Bagi Kesehatan Mental Masyarakat

Ekoterapi: Pentingnya Ruang Hijau Bagi Kesehatan Mental Masyarakat

Your Say | Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:50 WIB

Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045

Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:31 WIB

Menyempitnya Ruang Hijau dan Kota yang Kehabisan Napas

Menyempitnya Ruang Hijau dan Kota yang Kehabisan Napas

Your Say | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:24 WIB

Stop Bangun Taman yang Cepat Rusak! Studi Inggris Ungkap Kunci Keberhasilan yang Sering Diabaikan

Stop Bangun Taman yang Cepat Rusak! Studi Inggris Ungkap Kunci Keberhasilan yang Sering Diabaikan

Your Say | Kamis, 20 November 2025 | 15:54 WIB

Weekend di Jakarta Gak Melulu ke Mal: 8 Ruang Terbuka Hijau buat Family Time

Weekend di Jakarta Gak Melulu ke Mal: 8 Ruang Terbuka Hijau buat Family Time

Your Say | Senin, 15 September 2025 | 15:55 WIB

Taman Buka 24 Jam, Warga Bisa Nikmati Ruang Terbuka Hijau Kapan Saja

Taman Buka 24 Jam, Warga Bisa Nikmati Ruang Terbuka Hijau Kapan Saja

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:46 WIB

Pramono Bakal Sulap Lahan Mangkrak Jadi Taman RTH

Pramono Bakal Sulap Lahan Mangkrak Jadi Taman RTH

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 06:28 WIB

Beton Berpori, Solusi Atasi Limpasan Air dan Optimalkan Ruang Terbuka Hijau

Beton Berpori, Solusi Atasi Limpasan Air dan Optimalkan Ruang Terbuka Hijau

Lifestyle | Rabu, 11 Juni 2025 | 10:31 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB