Formappi: Perlu Diterbitkan Perppu Atur Pelanggaran Protokol di Pilkada

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 15:49 WIB
Formappi: Perlu Diterbitkan Perppu Atur Pelanggaran Protokol di Pilkada
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen atau Formappi menilai penegakan penerapan protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggar di Pilkada Serentak 2020 terlalu ringan dan tak menimbulkan efek jera. Aturan yang diatur dalan PKPU belum bisa menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Penyelenggara pemilu sendiri gamang memberikan jaminan soal keselamatan warga negara saat ini di pilkada. Aturan-aturan yang dibuat saya kira tanggung, PKPU 13/2020 itu memang sudah menyediakan sanksi bagi setiap pelanggar protokol kesehatan pada tahapan pilkada, tetapi sanksi-saksi itu sebegitu ringannya," kata Lucius Karus, peneliti Formappi dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (3/10/2020).

Di sisi lain, lanjut Lucius, koordinasi penyelenggara pemilu dengan aparat penegak hukum tak berjalan lancar. Sehingga sangat berpotensi marak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Jadi koordinasi antara penyelenggara KPU Bawaslu dengan kepolisian juga tidak sebegitu kuat diatur dalam peraturan, sehingga dalam praktek di lapangan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi itu menjadi sesuatu yang lumrah dan akan terus terjadi," tuturnya.

Oleh karena itu ia mendorong agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Terutama mengenai prihal yang mengatur sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada serentak.

"Saya kira perlu dipikirkan oleh DPR, KPU dan pemerintah mempertimbangkan perppu untuk memastikan sanksi-saksi tegas itu bisa diakomodasi, jangan sampai kemudian lembeknya yang ada dalam PKPU jadi pembenar untuk peserta selalu melakukan pelanggaran," tandasnya.

Sebelumnya, Pilkada 2020 tetap akan digelar sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember 2020. Alasan pemerintah untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

Meski digelar di tengah pandemi, pelaksanaan Pilkada harus lewat protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Senin (21/9).

baca juga

Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:01 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik

Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:41 WIB

Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:03 WIB

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Sahroni, Eko Cs Disanksi Nonaktif di DPR, Formappi: Tetap Digaji, Publik Bakal Lebih Marah!

Sahroni, Eko Cs Disanksi Nonaktif di DPR, Formappi: Tetap Digaji, Publik Bakal Lebih Marah!

News | Senin, 01 September 2025 | 11:57 WIB

Desak Parpol Segera PAW Deddy Sitorus Hingga Sahroni di DPR, Formappi: Biang Kerok Kemarahan Rakyat

Desak Parpol Segera PAW Deddy Sitorus Hingga Sahroni di DPR, Formappi: Biang Kerok Kemarahan Rakyat

News | Senin, 01 September 2025 | 11:12 WIB

DPR Plesiran ke Australia di Tengah Demo Besar, Formappi: Seperti Mengolok-olok Rakyat

DPR Plesiran ke Australia di Tengah Demo Besar, Formappi: Seperti Mengolok-olok Rakyat

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:21 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×