Tengku Kecewa Berat: Pemilu 2024 Singkirkan

Siswanto

Senin, 05 Oktober 2020 | 06:43 WIB
Tengku Kecewa Berat: Pemilu 2024 Singkirkan
Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain di Barus (Fanshur), Tapanuli Tengah, Sumatera Utara [dokumentasi Twitter Tengku Zulkarnain]

Suara.com - Rapat kerja badan legislasi  DPR dengan pemerintah sudah bersepakat Rancangan Undang-Undang  Cipta Kerja untuk disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna yang diagendakan pada Kamis (8/10/2020).

"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas ketika memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta, Sabtu (3/10/2020), malam.

Kesepakatan fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah di DPR terhadap RUU yang kontroversial tersebut mendapat tanggapan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain

"RUU Cipta Kerja telah diketuk palu dan disetujui oleh Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Nasdem, dan PAN.
Hanya PKS dan Demokrat yang menolak RUU itu jadi UU. UU yang tidak transparan dan dibuat di tengah Covid. Isinya banyak tidak adil pada buruh dan rakyat. Pemilu 2024 singkirkan," kata Tengku yang dikutip Suara.com.

Tengku merupakan satu dari banyak tokoh yang menilai hal itu tidak adil karena kesepakatan tersebut tidak mempedulikan suara buruh dan rakyat kecil yang sejak awal menolak.

Fraksi PKS menolak dengan tegas menolak penetapan RUU Cipta kerja  pada pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU tentang Cipta Kerja oleh badan legislasi DPR.

"Penolakan  Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker bukan baru saat RUU ini jadi perhatian publik. Sejak akhir Februari 2020, penolakan itu sudah disuarakan olh DPP  PKS disampaikn oleh Ustaz Anshori S. Ketika hingga akhirnya masih banyak masalah,wajar PKS kembali menolaknya," kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid dalam media sosial.

"Bahkan saat rakyat belum perhatikan RUU Omnibus Law, Fraksi PKS MPR pada 24 Februari 2020 bersama pakar-pakar antara lain Irman Putra Sidin melakukan kajian publik soal RUU Omnibus Law (Cipta Kerja). Saya buka acara tersebut. Kesimpulan kajian ilmiah itu antara lain menolak RUU Omnibus Law Ciptaker," Hidayat menambahkan.

Tapi fraksi yang menolak hanya PKS dan Demokrat. Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui RUU.

"Tujuh fraksi menerima dan dua menolak, tapi pintu komunikasi tetap dibuka, hingga menjelang rapat paripurna," kata Supratman dalam laporan Antara.

Menanggapi persetujuan RUU ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi wakil pemerintah memberikan apresiasi atas selesainya pembahasan RUU Cipta Kerja di tingkat baleg.

"Pemerintah mengapresiasi segala keterbukaan dalam proses pembahasan serta mendapatkan tanggapan dari masyarakat dengan kerja yang tidak mengingat waktu," katanya.

Ia memastikan RUU ini akan mendorong adanya efisiensi maupun debirokratisasi karena memberikan kemudahan dan mempercepat proses perizinan berusaha, terutama bagi UMKM maupun koperasi.

"UMKM mendapatkan kemudahan, termasuk perusahaan terbuka perorangan, yaitu dengan cukup pendaftaran dan biaya kecil. Koperasi juga dipermudah, sertifikat halal dipermudah melalui perrguruan tinggi dan ormas Islam dengan fatwa MUI," katanya.

Selain itu, RUU Cipta Kerja bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini sudah menggarap lahan di kawasan hutan, mempermudah perizinan bagi nelayan, menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan bank tanah untuk reformasi agraria.

Sedangkan bagi para buruh, regulasi ini juga memberikan berbagai kepastian antara lain adanya jaminan kehilangan pekerjaan, persyaratan ketat PHK dan memperkuat hak pekerja perempuan, seperti cuti haid maupun cuti hamil yang sudah ada di UU Ketenagakerjaan.

Airlangga memastikan RUU Cipta Kerja juga memberikan peran yang jelas bagi pemerintah daerah dalam pemberian proses perizinan yang disesuaikan dengan NPSK dari pemerintah pusat serta Rancangan Tata Ruang Wilayah dan kebijakan satu peta.

"RUU ini juga memberikan perizinan berbasis risiko untuk memperkuat daya saing dan produktivitas di bidang-bidang usaha terkait serta memberikan sanksi administrasi dan pidana yang jelas terkait lingkungan hidup dan apabila terjadi kecelakaan kerja," katanya.

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja yang juga sering disebut omnibus law diajukan pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan investasi yang selama ini masih menghambat kinerja perekonomian nasional.

Untuk itu, pembahasan RUU yang diajukan kepada DPR sejak 7 Februari 2020 dilakukan secara serius hingga melibatkan 10 menteri terkait, pengusaha maupun serikat pekerja. Rapat pembahasan juga tercatat meliputi 63 rapat kerja maupun rapat panitia kerja.

Meski demikian, RUU ini sempat mendapatkan pertentangan dari masyarakat maupun buruh, karena dianggap hanya menguntungkan para pengusaha, dapat menggusur masyarakat adat dan berpotensi mengganggu lingkungan dan kelestarian alam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR

Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:20 WIB

'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?

'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:42 WIB

Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN

Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN

News | Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!

Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:56 WIB

Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen

Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 September 2025 | 21:17 WIB

Tokoh Senior PPP Bongkar Kelompok 'Lima Serangkai' di Balik Kudeta Suharso Monoarfa

Tokoh Senior PPP Bongkar Kelompok 'Lima Serangkai' di Balik Kudeta Suharso Monoarfa

News | Selasa, 16 September 2025 | 19:14 WIB

Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi

Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 22:32 WIB

Puan Ultimatum Kader PDIP Bali: Kekalahan 2024 Dievaluasi, Anggaran Pemerintah Wajib Diawasi

Puan Ultimatum Kader PDIP Bali: Kekalahan 2024 Dievaluasi, Anggaran Pemerintah Wajib Diawasi

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:55 WIB

Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet

Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet

wawancara | Selasa, 22 Juli 2025 | 07:59 WIB

Terkini

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:10 WIB

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:08 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:49 WIB

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB

Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat

Setahun Berjalan, Prof Nuh Soroti Dua Aspek Utama dalam Evaluasi Sekolah Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:45 WIB

Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?

Mengapa Lahan Basah Kecil Perlu Diperhitungkan dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:45 WIB

Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul dan Kepala KSP Bahas Perkembangan Program Sekolah Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB