Heboh Surat Batal Mogok Nasional, KSPI: Upaya Lemahkan Aksi Buruh

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:34 WIB
Heboh Surat Batal Mogok Nasional, KSPI: Upaya Lemahkan Aksi Buruh
Beredar surat buruh batal mogok nasional. (istimewa)

Suara.com - Beredar surat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) batal melakukan aksi mogok massal yang semula digelar 6 hingga 8 Oktober 2020. Salah satu pertimbangannya situasi pandemi yang belum mereda.

Menanggapi hal itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono, angkat bicara.

Kahar menegaskan bahwa surat tersebut dipastikan hoax atau bohong.

"Kami sampaikan, bahwa surat tersebut adalah hoax. Tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah. Tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya omnibus law Cipta Kerja," kata Kahar saat dihubungi Suara.com, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya, surat tersebut telah beredar dan meresahkan buruh sejak Senin (5/10) malam.

KSPI pun menyatakan mengecam atas beredarnya surat palsu tersebut.

"Menurut KSPI, ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan omnibus law," tuturnya.

Lebih lanjut, Kahar meminta buruh dan semua elemen masyarakat mengabaikan surat palsu tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tak pernah mengeluarkan surat pembatalan aksi mogok massal.

2 Juta Buruh 

baca juga

Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh siap bergabung dalam unjuk rasa serempak secara nasional mulai hari ini hingga 8 Oktober 2020 merespons disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin malam.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Dijelaskan Said Iqbal, mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal.

Lebih lanjut dia menjelaskan, mogok nasional ini akan diikuti 2 juta buruh yang terdiri dari sektor industi seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, perbankan, dan lain-lain.

Adapun sebaran wilayah 2 juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Berikutnya adalah Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Kawal Demo Buruh Jabar dan Warga Kwini, 1.539 Polisi Siaga di Jantung Jakarta

Kawal Demo Buruh Jabar dan Warga Kwini, 1.539 Polisi Siaga di Jantung Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:41 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Surakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:00 WIB

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 19:58 WIB

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kaltim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:56 WIB

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 19:55 WIB

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Kalbar | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI

Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 19:51 WIB

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 19:50 WIB

Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI

Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 19:46 WIB

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 19:36 WIB

×