Berduka Atas Omnibus Law, Masyarakat Adat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:08 WIB
Berduka Atas Omnibus Law, Masyarakat Adat Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk rasa berkabung atas disahkan UU Cipta Kerja. (Dok. Istimewa)

Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN menyatakan, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah harus dibatalkan.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan pada 5 Oktober 2020 merupakan hari berkabung bagi masyarakat adat. Oleh karena itu mengajak seluruh masyarakat adat untuk mengibarkan bendera setengah tiang atas kabar duka pengesahan Omnimbus Law tersebut.

"Mari sejenak seluruh rakyat Indonesia kita naikkan bendera setengah tiang sebagai simbol duka atas pengesahan UU Omnibus Cilaka (Cipta Kerja)," kata Rukka, Selasa (6/10/2020).

Dia memastikan UU Cipta Kerja sama sekali tidak melibatkan masyarakat adat untuk bersuara menyampaikan pendapat, padahal selama ini mereka adalah orang yang sering bersinggungan dengan investor ketika masuk ke wilayah adat.

"Partisipasi masyarakat adat sangat minim, tidak pernah ada konsultasi dengan kami. Bahkan pembahasan diam-diam UU Ciptaker ini memanfaatkan masa pandemi saat masyarakat adat sedang melakukan pembatasan sosial demi kesehatan," ujarnya.

Rukka menjelaskan, Omnibus Law merupakan ancaman terhadap Peraturan Daerah Masyarakat Adat yang sudah ada di beberapa daerah yang memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat.

"Keberadaan berbagai Perda itu terancam dicabut oleh pemerintah melalui kewenangan yang diberikan oleh RUU Cipta Kerja jika keberadaan Perda-perda tersebut menghambat kewenangan pemerintah pusat dalam merubah kawasan hutan menjadi kawasan usaha dan dengan alasan menghalangi investasi," jelasnya.

Selain itu, kewenangan Pemda dalam memberikan izin juga dihapus oleh RUU Cipta Kerja, artinya pengawasan masyarakat terhadap proses perizinan, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan semakin tertutup.

"Hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pencabutan Perda dan PP harus dilakukan dengan putusan Mahkamah Agung," lanjutnya.

Lebih lanjut, pasal lain yang menyinggung masyarakat adat dalam RUU Cipta Kerja antara lain pasal 82 tentang Izin HGU 90 tahun, pasal 82A hanya sanksi administratif kepada investor yang melanggar izin, Pasal 22 investor yang merampas wilayah adat tanpa persetujuan Masyarakat Adat hanya diberikan sanksi administratif bukan sanksi pidana.

Dan pasal 69 yang menghapus pengecualian bagi Masyarakat Adat untuk berladang dengan cara membakar sebagaimana sebelumhya telah diakui di dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Undang-undang ini bertentangan dengan penghormatan terhadap masyarakat adat yang sudah ada di dalam UUD pasal 28I ayat 3 dan 18B ayat 2. Standar HAM internasional juga menyatakan perampasan hak masyarakat adat adalah diskriminasi rasial," tandas Rukka.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:47 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:36 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:42 WIB

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB