Abu Janda Sebut Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks, Begini Penjelasan Pakar

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:15 WIB
Abu Janda Sebut Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks, Begini Penjelasan Pakar
Permadi Arya alias Abu Janda seusai membuat laporan di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda membuat sebuah unggahan di akun Instagramnya @permadiaktivis2 yang menguraikan perosalan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Hati-hati hoaks omnibus law. Sobat buruh hati-hati hoaks UU Cipta Kerja Omnibus Law. Simak ulasan fakta butir-butir pasalnya," tulis Abu Janda, Selasa (06/10/2020).

Dalam video sepanjang 2 menit 44 detik itu, Abu Janda menepis anggapan khalayak luas yang mempersoalkan UU Cipta Kerja.

Menurut pemaparannya, poin-poin yang selama ini dipermasalahkan publik semuanya adalah hoaks atau tidak sesuai dengan fakta yang tertuang di draft undang-undang.

"Hoaks pertama katanya uang pesangon ditiadakan, faktanya uang pesangon tetap ada," ujar Abu Janda.

Video Abu Janda soal Omnibus Law. (Instagram/@permadiaktivis2)
Video Abu Janda soal Omnibus Law. (Instagram/@permadiaktivis2)

Ia kemudian menyertakan bukti BAB IV Ketenagakerjaan- Pasal 89 Tentang Perubahan terhadap pasal 156 ayat 1 UU 13 Tahun 2003.

Dalam uraiannya, bab tersebut menjelaskan bahwa setiap pengusaha wajib membayar uang pesangon saat terjadi PHK.

"Hoaks kedua, katanya UMK, UMP dihapus, faktanya UMR tetap berlaku," sambungnya.

Kali ini ia berdasar pada BABIV Ketenagakerjaan -- Pasal 89 tentang perubahan terhadap Pasal 88C UU Tahun 2003.

baca juga

"Hoaks ketiga katanya upah buruh dihitung per jam, faktanya tidak ada perubahan," ucap Abu Janda lagi.

Dasarnya, lanjut Abu Janda, ada di BAB IV Ketenagakerjaan -- Pasal 89 tentang perubahan terhadap pasal 88B UU 13 Tahun 2003.

Selain itu, ia juga menilai hoax soal hak cuti, outsourcing, ditiadakannya status karyawan tetap, hingga isu soal TKA yang bebas masuk ke Indonesia.

Hingga artikel ini ditulis, unggahan Permadi Arya alias Abu Janda itu telah dilihat hingga 271 ribu lebih pengguna Instagram.

Salah satu warganet justru mengkritik pemaparan Abu Janda dan menganggap justru dialah penyebar hoaks sebenarnya.

"Yang kau bahas uu ketenagakerjaan boss semua pasalnya pasal uu ketenagakerjaan. Jangan-jangan anda yang hoaks," sanggah warganet dengan akun @amsari***

Penjelasan pakar

Adalah Justitia Avila Veda pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga giat memperjuangkan konsultasi hukum bagi korban pelecehan seksual, sempat memberikan penjelasan komprehensif terkait pasal-pasal UU Ciptaker.

Melalui akun Twitternya @romestatute, sosok yang akrab disapa Veda ini menelaah UU Omnibus Law dengan cara membandingkan draf final yang sudah di ketok DPR RI dengan UU 13/2003 Ketenagakerjaan.

Secara garis besar,  Veda menemukan banyak perubahan jika dibandingkan dengan draf pertama yang beredar Desember 2019 lalu.

Namun menurutnya, banyak frasa yang masih multitafsir dalam RUU seperti "pekerjaan yang tidak terlalu lama", sehingga tidak jelas ukuran lama tidaknya seperti apa.

Kemudian, banyak aturan rinci UU 13/2003 yang dipangkas dan diatribusikan ke aturan di bawahnya. Hal ini pada praktiknya berpotensi besar melahirkan kekosongan hukum.

"Aturan yang paling kabur berkaitan dengan skema pesangon (cukup rinci diatur dalam Pasal 161-172 untuk case tertentu tapi ini dihapus semua), dalam kondisi apa saja Pengusaha harus mengajukan permohonan penetapan PHK, dan perpanjangan kontrak PKWT," urai Veda,  Selasa (06/10/2020).

Selain itu, penenetuan upah yang tadinya dari sudut pandang pekerja kini berubah menjadi sudut pandang kaum pemodal (pengusaha).

"Dasar penyusunan skema & struktur upah yang tadinya pakai sudut pandang Pekerja (kompetensi, performa, waktu kerja) beralih total ke suduh pandang Pengusaha (produktivitas & kemampuan perusahaan)," lanjutnya.

Kesimpulannya, Veda menganggap penyusunan RUU Cipta Kerja memang ngawur dan cacat formil.

Akan tetapi ia mengakui banyak kabar yang tidak akurat (dari kubu manapun) mengenai konten norma hukumnya.

Dalam utasnya tersebut, Veda juga membagikan draft lengkap UU Cipta Kerja yang telah disahkan serta UU No.13/2003.

Selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital

DPR | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:00 WIB

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:34 WIB

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

DPR | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:38 WIB

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

DPR | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:34 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Komisi III Klaim Hoaks DPR Menolak RUU Perampasan Aset: Gaspol Pakai Turbo!

Komisi III Klaim Hoaks DPR Menolak RUU Perampasan Aset: Gaspol Pakai Turbo!

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:00 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Terkini

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:58 WIB

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:57 WIB

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:55 WIB

Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu

Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:54 WIB

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:51 WIB

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:48 WIB

×