Analis: Saya Pikir, There Is No Way Jokowi akan Batalkan UU Ciptaker

Siswanto | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:28 WIB
Analis: Saya Pikir, There Is No Way Jokowi akan Batalkan UU Ciptaker
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

Suara.com - Desakan agar Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU menggema berbarengan dengan demonstrasi di berbagai tempat untuk menolak UU yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

Tetapi menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim kecil kemungkinan Jokowi menerbitkan Perppu jika mengingat kembali omnibus law merupakan salah satu program prioritas Jokowi ketika dilantik menjadi presiden periode kedua. 

"Saya pikir, there is no way Presiden Jokowi akan membatalkan UU Cipta Kerja. Omnibus law adalah program utama Jokowi pada periode kedua pemerintahannya. Melanjutkan reformasi birokrasi dengan memangkas regulasi-regulasi yang menghambat investasi dan berkembangnya iklim usaha," kata Rustam.

Menurut Rustam akan menjadi sia-sia belaka semua proses penyusunan UU Cipta Kerja yang telah dilalui bila pada akhirnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu karena desakan publik. 

Menurut Rustam jalur yang bisa ditempuh  bagi kalangan yang kontra UU Cipta Kerja adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Untuk apa juga Presiden Jokowi minta menteri-menterinya menyusun suatu RUU lebih 1.000 halaman, hanya untuk dibatalkan karena tekanan mahasiswa dan kaum buruh? Tentu ada jalan yang bisa ditempuh membatalkan sebagian atau seluruhnya(?), yakni melalui Mahkamah Konstitusi," kata Rustam.

Rustam mengatakan sekali ada Perppu, tuntutan-tuntutan lain akan bermunculan.

"Masa karena pandemi corona Presiden diminta menunda agenda-agenda politiknya. Padahal ada pandemi corona, tapi kelompok-kelompok oposisi tidak menunda agenda-agenda politik mereka," Rustam menambahkan.

Menurut dia justru sekaranglah waktunya bagi Presiden Jokowi mem-push agenda-agenda legislasi karena dukungan DPR masih kuat. "Misalnya RUU PKS dan RUU BPIP," kata Rustam.

Desakan agar Jokowi menerbitkan Perppu, antara lain digulirkan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu. Jokowi diminta mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Cipta Kerja.

"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Syaikhu.

Desakan Saikhu setelah melihat terjadi gelombang demonstrasi buruh dan masyarakat sipil dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Syaikhu unjuk rasa tersebut sangat bisa dipahami. Saikhu mengatakan kandungan UU Cipta Kerja, baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.

"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," kata Syaikhu.

UU Cipta Kerja, kata Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib buruh Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan

Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:18 WIB

Purbaya Klaim Anggaran Masih Aman, Perppu Defisit APBN Belum Diperlukan

Purbaya Klaim Anggaran Masih Aman, Perppu Defisit APBN Belum Diperlukan

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:02 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 10:40 WIB

Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah

Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:27 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:36 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:42 WIB

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB