FRI Sebut UU Ciptaker Resmi Kembalikan Indonesia ke Rezim Orde Baru

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2020 | 18:40 WIB
FRI Sebut UU Ciptaker Resmi Kembalikan Indonesia ke Rezim Orde Baru
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]

Suara.com - Jubir Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Asfinawati menilai Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak pelantikan untuk yang kali kedua pada 2019, persis seperti Zaman Orde Baru.

Salah satu yang disorotinya ialah adanya penggeseran sistem desentralisasi menjadi sentralisasi. 

Sejak dahulu, Pemerintahan Indonesia menggunakan sistem desentralisasi atau lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah.

Namun, pada UU Cipta Kerja justru menguatkan sistem sentralisasi yang menurutnya dijalankan pada masa orde baru. 

"Singkatnya Orde Baru menganut sentralisasi, reformasi menganut desentralisasi dan UU Omnibus Law Cipta Kerja jelas sekali mengembalikan sentralisasi," kata Asfinawati dalam konferensi pers secara daring, Senin (12/10/2020). 

Sistem sentralisasi dianggapnya dijalankan pada masa Orde Baru dengan dasar Ketetapan MPR 1998.

Asfinawati mengatakan kondisi politik pada zaman tersebut memperlihatkan hubungan pusat dengan daerah yang cenderung menganut sentralisasi kekuasaan serta pengambilan keputusan yang kurang sesuai dengan kondisi geografis dan demografis. 

Keadaan itu dianggapnya bakal menghambat penciptaan keadilan dan pemerataan hasil pembangunan serta pelaksanaan otonomi daerahnya. 

"Ini bukti bahwa kita sudah resmi berada pada masa neo Orde Baru," tuturnya. 

Asfinawati juga melihat pemerintah menggunakan framing ketika terjadi unjuk rasa UU Ciptaker pada 8 Oktober 2020. Pemerintah sempat mengungkapkan kalau ada dalang di balik kerusuhan unjuk rasa tersebut.

Penggunaan framing dalang di balik sebuah peristiwa menurutnya persis seperti yang dilakukan pemerintahan Orde Baru. 

"Kalau kita melihat lagi berita pada masa Orde Baru, adanya dalang, adanya yang menunggangi aksi itu adalah narasi yang dikeluarkan oleh Orde Baru," ucapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:19 WIB

Menteri Airlangga Pede UU Cipta Kerja Lebih Menjamin Pekerja yang Kena PHK

Menteri Airlangga Pede UU Cipta Kerja Lebih Menjamin Pekerja yang Kena PHK

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:08 WIB

Staf Ahli Airlangga: Kenapa Demo Saat Pandemi, Padahal Tak Tahu Apa-apa

Staf Ahli Airlangga: Kenapa Demo Saat Pandemi, Padahal Tak Tahu Apa-apa

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:08 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB