Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri Khawatir TKP Diacak-acak

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 26 Oktober 2020 | 23:24 WIB
Rekonstruksi Kebakaran Kejagung Tertutup, Polri Khawatir TKP Diacak-acak
Penampakan gedung Kejagung RI usai terbakar, Minggu (23/8/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Mabes Polri menyampaikan alasan penyidiknya tidak melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI secara terbuka sebagaimana yang diminta oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono berlasan penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tersendiri terkait pelaksanaan rekonstruksi suatu kasus apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup. Awi lantas berdalih rekontruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI dilakukan secara tertutup lantaran dikhawatirkan akan merusak kondisi awal tempat kejadian perkara/TKP.

"Kalau olah TKP terbuka, saya tidak bisa bayangkan nanti TKP-nya diacak-acak," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Berkenaan dengan itu, Awi mengatakan penyidik Bareskrim telah melakukan rekonstruksi kasus kebakaran tersebut sebanyak enam kali. Dia mengklaim bahwa penyidik pun telah bekerja secara profesional berdasar scientific crime investigation.

Menurutnya, hasil rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejagung pada akhirnya juga akan diungkap secara terbuka di persidangan.

"Kami menggunakan scientific crime investigation. Jadi kami pakai ilmu pengetahuan. Silahkan itu di pengadilan akan terbuka," ujarnya.

Rekonstruksi Terbuka

Sebelumnya Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan rekonstruksi kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI secara terbuka di depan awak media. Sehingga, diharapkan dapat menjawab keragu-raguan publik atas penyebab kebakaran yang disimpulkan akibat bara api rokok.

"Kalau perlu disiarkan langsung proses-proses itu secara setransparan mungkin dan bisa pada posisi tertentu masyarakat bisa memberikan penilaian," kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (24/10).

baca juga

Selain itu, Boyamin juga menyayangkan keputusan penyidik yang mencabut penerapan Pasal 187 KUHP terkait adanya unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Sebab, penyebab kebakaran yang disimpulkan akibat bara rokok tukang bangunan dalam ruangan yang sejatinya dilarang untuk merokok tersebut tak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan untuk membakar.

Terlebih, lanjut Boyamin, dugaan adanya pihak 'pembakar bayaran' seperti halnya 'pembunuhan bayaran' itu sangat terbuka lebar. Mengingat, kekinian terdapat kasus suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepungurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang diduga melibatkan oknum petinggi Kejaksaan Agung RI.

"Misalnya hilangnya atau terbakarnya CCTV di Gedung Utama Kejagung itu, kalau rangkaian ini adalah permohonan fatwa terhadap rencana membebaskan Djoko Tjandra yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa PSM yang sekarang sedang di sidangkan, itu kan setidaknya kegiatan orang-orang tersebut jadi tidak terpantau, tidak ada barang bukti yang lebih kongkrit," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

Kejagung Nyatakan Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:38 WIB

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 19:12 WIB

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Periksa Penjual Ompreng dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:22 WIB

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya Pegawai BUMN

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:47 WIB

Terkini

Tegang! Mahasiswa UINSA Usir Polisi dan TNI dari Kampus, Desak Rektor Mundur

Tegang! Mahasiswa UINSA Usir Polisi dan TNI dari Kampus, Desak Rektor Mundur

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:34 WIB

Misterius, Nusron Wahid Menghilang Usai Empat Orang Dekat Ditangkap KPK

Misterius, Nusron Wahid Menghilang Usai Empat Orang Dekat Ditangkap KPK

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:33 WIB

Isi Surat Terbuka Sarwendah ke Kubu Ruben Onsu soal Anak

Isi Surat Terbuka Sarwendah ke Kubu Ruben Onsu soal Anak

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 11:32 WIB

Mengapa Nasi di Magic Com Cepat Mengering dan Mengeras di Bagian Pinggir? Ini Penyebabnya

Mengapa Nasi di Magic Com Cepat Mengering dan Mengeras di Bagian Pinggir? Ini Penyebabnya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:30 WIB

Rela Bawa Rantang ke Restoran, Luna Maya Ungkap Gaya Hidup Agar Lebih Ramah Lingkungan

Rela Bawa Rantang ke Restoran, Luna Maya Ungkap Gaya Hidup Agar Lebih Ramah Lingkungan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:30 WIB

Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Lewat Web Series Penghuni Rumah Warisan, SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:28 WIB

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:26 WIB

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 11:21 WIB

×