Dibela usai Disalahi Kang Emil, DPR: Tak Etis Akhirnya Menyalahi Pak Mahfud

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 17 Desember 2020 | 12:37 WIB
Dibela usai Disalahi Kang Emil, DPR: Tak Etis Akhirnya Menyalahi Pak Mahfud
Menko Polhukam Mahfud MD. (YouTube/Karni Ilyas Club)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menuding Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rangkaian kerumunan imbas kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak tepat. Sebab menurutnya, ucapan Mahfud yang tidak melarang penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta disertai imbauan agar massa dapat tertib.

"Anggapan yang menyebut bahwa MMD adalah penyebab dari kerumunan ini ya kurang tepat juga. Karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kan kalau ditanya boleh atau enggak jemput, ya pasti boleh, tapi kan harus tertib. Tertib itu termasuk melapor ke polisi, mendapatkan surat izin keramaian, dan lain-lain. Nah ini yang tidak terpenuhi," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Diketahui dalam agenda penjemputan Rizieq setibanya tanah air, Bandara Soetta dipenuhi oleh para simpatisan pentolan FPI itu. Menurut Sahroni, apa yang terjadi saat itu merupakan di luar kendali Mahfud. Mengingat Mahfud sebelumnya telah memberi imbauan.

"Tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak MMD (Mahfud MD). Beliau juga kan sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan soal tertib ini. Namun kenapa masyarakat sudah dikasih tahu masih melanggar? Itu yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama," kata Sahroni.

Sahroni meminta agar ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan antara pejabat perihal perkara kerumunan Rizieq.

"Ini bukan waktunya kita menyalahkan siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," ujar Sahroni.

Respons Mahfud MD

Mahfud MD sebelumnya menjelaskan sudut pandangnya terkait kerumunan saat momentum penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurutnya, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat penjemputan tersebut. Mahfud menjelaskan kalau Rizieq memiliki hak untuk pulang ke tanah air dan negara pun tidak boleh menolak warganya untuk tinggal atau pergi. Karena Rizieq ingin pulang, maka Mahfud memberikan izin.

baca juga

"Karena dia (HRS) ingin pulang, saya izinkan pulang. Saya yang mengumumkan itu berdasarkan hak itu harus pulang," kata Mahfud dalam sebuah acara yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (17/12/2020).

Mengetahui tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menyambut kepulangan Rizieq, Mahfud pun mengizinkan dengan sejumlah syarat, yakni menjaga protokol kesehatan dan tertib hingga Rizieq sampai ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, penjemputan Rizieq itu tidak melibatkan hingga jutaan orang. Pasalnya, Terminal III Bandara Soekarno Hatta saja berkapasitas hingga 10 ribu orang.

"Dan memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga penjemputan 'berjubel' jutaan orang itu, tapi enggak ada," tuturnya.

Ia tidak menampik kalau ada kemacetan kendaraan hingga tujuh kilometer sebagai imbas banyaknya pendukung Rizieq yang ingin menjemput. Tapi menurutnya hal tersebut tidak bisa menjadi perhitungan banyaknya jumlah pengikut Rizieq.

"Kalau dianggap mobil itu satu mobil isinya empat atau lima kan 10 ribu, itu bukan orang jemput. Itu orang mau bepergian sebanyak 5.800 orang itu didalam manifest bepergian saat itu," jelasnya.

"Jadi ndak ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah. Diskresi selesai, karena saya katakan antar sampai rumah," sambung Mahfud.

Justru Mahfud menganggap kalau pelanggaran terjadi di luar diskresi pemerintah.

"Jadi begitu ya maka oleh sebab itu kalau mau berbicara tanggung jawab saya, saya sudah tanggung jawab. Saya mengizinkan pulang, mengawal keamanan, tidak boleh merusak, dan tidak ada perusakan di bandara itu. Ada kerusakan tapi bukan perusakan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Video | Kamis, 24 September 2026 | 12:32 WIB

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:33 WIB

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:51 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 10:08 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 17:20 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Terkini

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 15:25 WIB

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 15:21 WIB

Cari Cushion Tahan Keringat? Ini 3 Pilihan Bagus yang Bikin Makeup Mulus Seharian

Cari Cushion Tahan Keringat? Ini 3 Pilihan Bagus yang Bikin Makeup Mulus Seharian

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:20 WIB

Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan

Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan

Sumbar | Jum'at, 25 September 2026 | 15:19 WIB

Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB

Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:18 WIB

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:15 WIB

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:13 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

×