Demokrat-PKS Kompak Bantah Ucapan Ketua Komisi II Tolak Bahas RUU Pemilu

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 11 Februari 2021 | 12:54 WIB
Demokrat-PKS Kompak Bantah Ucapan Ketua Komisi II Tolak Bahas RUU Pemilu
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]

Suara.com - Kapoksi Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid membantah pernyataan Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia soal adanya kesepakatan di komisi untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilu.

Anwar menyebut klaim Doli soal adanya kesepakatan melalui rapat pimpinan dan kapoksi di Komisi II tidak benar. Ia berujar Fraksi Partai Demokrat tidak pernah menyetujui untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Sebaliknya, dikatakan Anwar Demokrat tetap meminta agar revisi UU Pemilu untuk dilanjutkan dan segera dibahas.

“Perdebatan soal RUU Pemilu yang saat ini dihadapi diparlemen cukup alot dan rumit. Pendapat Pro dan kontra dari semua fraksi tak bisa dihindari. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat dalam menyikapi RUU Pemilu menyatakan tetap mendukung untuk melanjutkan revisi UU Pemilu," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Anwar mempertanyakan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 yang belum juga disahkan. Padahal pada 14 Januari 2021, Baleg DPR bersama dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI telah menetapkan 33 RUU masuk daftar prolegnas prioritas, di mana revisi UU Pemilu menjadi salah satunya.

"Jangan sampai ada kesan yang berkembang di masyakarat, bahwa Prolegnas sampai saat ini belum disahkan dikarena adanya pesan khusus dari pemerintah," ujar Anwar Hafid.

Bantahan tidak hanya datang dari Fraksi Partai Demokrat.

PKS Senada dengan Demokrat

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan belum ada agenda pengambilan keputusan secara resmi di Komisi II terkait revisi Undang-Undang tentang Pemilu. Tanggapan Mardani tersebut menyusul pengakuan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang menyatakan Komisi II sepakat tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

Menurut Mardani pernyataan Doli tidak berdasar. Di mana, tidak semua fraksi di Komisi II ternyata menolak membahas rebisi UU Pemilu. Fraksi PKS, kata Mardani tetap pada pendirian awal menginginkan pembahasan dilanjut.

baca juga

"Ini pernyataan yang tidak berdasar. PKS tetap istiqomah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki. Penyatuan Pilkada di 2024 sangat berpotensi menurunkan kualitas Pemilu dan kejadian korban jiwa spt di 2019 dapat terulang," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Ia mengatakan kalaupun pembahasan tidak dilanjutkan maka keputusan terswbut harus dilakukan secara formal. Namun, sejauh ini belum ada agenda pengambilan keputusan apapun, termasuk sikap fraksi yang disampaikan secara resmi melalui mekanisme formal.

"Kalau dihentikan mesti ada prosesnya. Dan setiap fraksi akan memberikan pendapat. PKS istiqomah lanjut revisi UU Pemilu. Termasuk meng-on kan Pilkada 2022 dan 2023," ujar Mardani.

"Dan melihat mudharatnya disatukan pada 2024, PKS sekali lagi istiqomah melanjutkan pembahasan RUU Pemilu," kata Mardani.

Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang Pemilu. Hal itu diputuskan setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi.

"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpian dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terkahir-terkahir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini dan mekanisme selanjutnya akan kami serahkan kepada mekanisme di DPR," kata Doli di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (10/2/2021).

Terkait apakah kemudian revisi UU tentang Pemilu akan dikeluarkan atau drop dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, Doli berujar keputusan ini diambil melalui alat kelengkapan dewan lainnya, dalam hal ini Badan Legislasi DPR.

"Apakah tadi pertanyaannya mau didrop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," kata Doli.

Sementara Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin berbicara kemungkinan DPR mengedrop revisi Undang-Undang tentang Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Hal itu didasarkan apabila ke depan mayoritas fraksi secara resmi menyatakan sikap menolak pembahasan.

"Ya kalau semua fraksi menyepakati untuk mengedrop dalam short list Prolegnas tentu DPR akan mengedrop. Sehingga pertimbangan untuk RUU Pemilu itu bisa dilihat dari situasi pandemi, situasi pembahasan dan lainnya, dan UU Nomor 17 ini kan belum pernah dilaksanakan, untuk kita laksanakan di 2024," kata Azis di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (10/2/2021).

Azis mengatakan sejauh ini DPR masih menunggu sikap resmi dari sembilan fraksi yang dikirim melalui surat terjadap revisi UU tentang Pemilu. Setelah itu, mekanisme ditentukan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Tentu mengedrop ini kan kita harus kembalikan lagi ke Baleg. Baleg nanti yang akan melakukan perbaikan kemudian mengirim surat ke pimpinan DPR," kata Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:30 WIB

NasDem dan PKS Kompak, Tak Mau Buru-Buru Dukung Prabowo di Pilpres 2029

NasDem dan PKS Kompak, Tak Mau Buru-Buru Dukung Prabowo di Pilpres 2029

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Golkar, PKB dan PAN Kunci Dukungan ke Prabowo, Demokrat Cari Celah untuk AHY?

Golkar, PKB dan PAN Kunci Dukungan ke Prabowo, Demokrat Cari Celah untuk AHY?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:09 WIB

PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres

PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:13 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

RUU Pemilu Digodok Tertutup, DPR: Jangan Sampai Masalah Belum Matang Sudah Jadi Polemik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Terkini

Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen

Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan Lewat 1,06 Juta BRILink Agen

Malang | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat

Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:24 WIB

BRI Catat 1,06 Juta BRILink Agen Dengan Transaksi Rp1.270 Triliun, Perluas Layanan Keuangan

BRI Catat 1,06 Juta BRILink Agen Dengan Transaksi Rp1.270 Triliun, Perluas Layanan Keuangan

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Cushion Make Over untuk Kulit Tan Shade Apa? Ini Pilihannya agar Makeup Tampak Natural

Cushion Make Over untuk Kulit Tan Shade Apa? Ini Pilihannya agar Makeup Tampak Natural

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Survei Arawicaksa: Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Hanya 50,1 Persen, Harga Pangan Jadi PR Utama

Survei Arawicaksa: Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Hanya 50,1 Persen, Harga Pangan Jadi PR Utama

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Tak Cuma Labuan Bajo, Kemenpar Kembangkan Wisata Jalan Kaki 70 Km di Flores

Tak Cuma Labuan Bajo, Kemenpar Kembangkan Wisata Jalan Kaki 70 Km di Flores

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:20 WIB

SM+ Akuisisi 5 Data Center PDG, Perluas Infrastruktur Digital ke 25 Kota

SM+ Akuisisi 5 Data Center PDG, Perluas Infrastruktur Digital ke 25 Kota

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:19 WIB

BRILink Agen Perluas Inklusi Keuangan Hingga ke Pelosok Desa, Senantiasa Gerakkan Ekonomi Lokal

BRILink Agen Perluas Inklusi Keuangan Hingga ke Pelosok Desa, Senantiasa Gerakkan Ekonomi Lokal

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027 hingga 9,5 Persen, Buruh Desak Pemerintah Putuskan 1 November

Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027 hingga 9,5 Persen, Buruh Desak Pemerintah Putuskan 1 November

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Review Love Story: Saat Nama Kennedy Terlalu Besar bagi Sebuah Cinta

Review Love Story: Saat Nama Kennedy Terlalu Besar bagi Sebuah Cinta

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:15 WIB

×