Pengacara Kubu Moeldoko Siap Bertarung dengan Kubu AHY di Pengadilan

Siswanto, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 13 Maret 2021 | 17:20 WIB
Pengacara Kubu Moeldoko Siap Bertarung dengan Kubu AHY di Pengadilan
Razman Nasution (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono menggugat para penggerak kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas dugaan perbuatan melawan hukum. Kubu KLB Deli Serdang menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut. 

Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, berkata: "Itu nggak ada masalah, clear, kita hadapi, kita tunggu mereka bawa 11 pengacara, saya lihat."

Razman mengatakan hal itu di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021), setelah rencana melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu AHY, Andi Mallarangeng, ditolak penyidik karena dianggap tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.

Razman meminta tim pengacara kubu AHY untuk mempersiapkan gugatan secara matang, dia merujuk pada pernyataan pengacara Abdul Fikar.

"Cuma saya minta kalau debat ya bawalah AD/ART, bawalah UU Parpol biar kita adu gitu. Masa kuasa hukum kayak tadi malam saudara Abdul Fikar, teman saya itu, kok melanggar ini, melanggar itu katanya nggak dibawa dasarnya."

Tim pengacara AHY yang terdiri dari 13 orang yang dipimpin Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (12/3/2021).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan ada 10 orang yang digugat.

"Satu mereka melanggar konstitusi partai yang diakui negara. Kedua, mereka melanggar konstitusi negara tepatnya UUD 45 Pasal 1 karena Indonesia negara hukum dan demokratis," kata Herzaky di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

"Karena sangat jelas mereka melanggar UU parpol salah satunya pasal 26 bahwa kader diberhentikan atau kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi yang sama dengan partai yang mereka dipecat itu salah satu pasal saja kami sebutkan. Tapi ada pasal-pasal lain yang kami sampaikan." 

baca juga

Pertanyakan kenapa kubu AHY ke Kemenkumham 

Setelah berlangsung KLB dan menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat , kubu AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, KPU, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menegaskan bahwa kepengurusannya yang sah.

"Ngapain mereka datang ke sana, kan validasi data mereka ada di sana dan sudah di-crosscheck, sudah disahkan sudah diakui, kenapa kok malah datang lagi untuk bilang jangan nerima kami, kan lucu," kata Razman.

Razman menduga langkah kubu AHY bertujuan untuk menekan pengurus Partai Demokrat kubu KLB Deliserdang sekaligus menunjukkan tidak percaya diri.

"Justru merekalah yang patut kita duga yang tidak percaya dan merekalah yang sebenarnya patut kita duga juga, menekan, mereka sebetulnya yang menekan, mem-pressure," kata dia.

"Kenapa dengan datang bawa ramai-ramai ke KPU, itu tadi karena nggak percaya diri."

"Kemudian mereka buat ke PN, nah, itu baru benar cuma, ya, ngomongnya Bambang (Widjojanto) salah, nyeleneh-nyeleneh dalam pengertian salah, jangan. Kita ini boleh tarung tapi fair ya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:08 WIB

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:50 WIB

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:47 WIB

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo

Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo

News | Kamis, 10 September 2026 | 07:34 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:53 WIB

AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo

AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:42 WIB

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:59 WIB

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

PDIP Sebut Pidato AHY Sarat Pesan Politik, Ada Ketidakpuasan di Kabinet Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×