PPKM Darurat, Polri Siapkan 407 Titik Penyekatan Mobilitas Jawa-Bali

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 02 Juli 2021 | 21:27 WIB
PPKM Darurat, Polri Siapkan 407 Titik Penyekatan Mobilitas Jawa-Bali
Ilustrasi--Petugas kepolisian melakukan penyekatan mobilitas warga selama masa PPKM Darurat di Jawa-Bali. [Antara]

Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan 407 titik penyekatan mobilitas warga selama masa PPKM Darurat di Jawa-Bali. Aturan tersebut berlaku mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga dua pekan ke depan.

Pemerintah dalam konteks ini menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.

"Kami telah membuat, membangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas PPKM Darurat dari tanggal 3 sampai 21 Juli 2021 di wilayah provinsi Jawa sampai Bali," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono, Jumat (1/7).

Pertama, di wilayah DKI Jakarta terdapat sebanyak 60 titik penyekatan. Rinciannya, 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.

Untuk wilayah lainnya sebagai berikut, 20 titik penyekatan di Banten, 106 titik penyekatan di Jawa Barat, 6 titik penyekatan di DIY Yogyakarta, dan 12 titik penyekatan di Denpasar, Bali. Selanjutnya, ada 106 titik penyekatan di Jawa Timur dan 42 titik penyekatan di Jawa Tengah.

Khusus wilayah DKI Jakarta, lanjut Istiono, 25 dari total 60 titik penyekatan dibuat pembatasan dan penyekatan antarkota. Posko itu dibangun di beberapa daerah peyangga di Depok, Bekasi, Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

"Di DKI Jakarta dari 60 titik, 25 lokasi pembatasan dan penyekatan antarkota kita bangun di kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Kota Depok," beber dia.

Tak hanya itu, kepolisian juga akan melakukan pembatasan mobilitas di dalam kota. Total ada empat titik yang telah disiapkan, yakni Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan TL Harmoni.

Selanjutnya, kepolisian juga akan melakukan penyekatan di tol dalam kota. Hal itu dilakukam guna membatasi aktivitas warga yang hendak berpergian.

"Kemudian di dalam tol kita bangun penyekatan pembatasan ini di gate Cakung dari arah Jagorawi, gate Tomang dari arah Tangerang, gate Halim dari arah Cikampek, gate Cikunir dari arah Cikampek," ujar dia.

baca juga

Kemudian, kepolisian juga menyiapkan 17 titik pembatasan mobilitas warga di antarkota. Berikut sejumlah titik yang dibatasi oleh polisi:

- Ringroad Tegal Alur Jakut
- Pos Joglo Raya, Jakbar
- Pos Kalideres, Jakbar
- Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
- Ciledug Raya Universitas Budi Luhur, Jaksel
- Lampiri Kalimalang, Jaktim
- Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim
- Depan SPBU Cilangkap, Depok
- Jalan Parung Ciputat, Depok
- Batuceper, Tangkot
- Jati Uwung, Tangkot
- Jalan Sultan Agung Mega Satria, Bekasi Kota
- Jalan M Nur Ali, Bekasi Kota
- Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
- Tambun, Bekasi Kabupaten
- Bintaro, Tangsel
- Legok, Tangsel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Darurat, Anak di Atas 18 Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 21:08 WIB

PPKM Darurat Jawa - Bali Berlaku Besok, Tes GeNose Tak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan

PPKM Darurat Jawa - Bali Berlaku Besok, Tes GeNose Tak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:55 WIB

Pemkot Batu Siapkan Subsidi Bagi Pelaku Wisata Terdampak PPKM Darurat

Pemkot Batu Siapkan Subsidi Bagi Pelaku Wisata Terdampak PPKM Darurat

Malang | Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:54 WIB

Terkini

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

×