Sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas Tepat Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Bahai

Siswanto

Rabu, 28 Juli 2021 | 17:04 WIB
Sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas Tepat Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Bahai
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas [Twitter Gus Yaqut]

Suara.com - Dalam dua hari ini, sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai Bahai menuai polemik. Polemik bersumber dari ucapan selamat Hari Naw-Ruz 178 EB yang disampaikan oleh Yaqut kepada umat Bahai.

Berkenaan dengan hal itu, SETARA Institute yang diwakili Direktur Riset SETARA Halili Hasan menyampaikan beberapa pernyataan berikut.

Pertama, kata Halili, SETARA Institute mengapresiasi ucapan Selamat Hari Raya kepada umat Bahai yang disampaikan oleh Yaqut.

Ucapan tersebut dinilai merefleksikan sikap pemerintah yang bersandar sepenuhnya kepada Konstitusi Negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 ayat (2) yang dirumuskan secara langsung oleh para pendiri negara, bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Sikap konstitusional dan kenegarawanan demikian hendaknya direplikasi dalam aneka perlakuan negara terhadap seluruh kelompok agama yang lain di negara kita, kata Halili.

Kedua, SETARA Institute mengingatkan seluruh elemen pemerintahan negara bahwa Bahai merupakan entitas kolektif sekelompok anak bangsa yang dijamin eksistensinya, memiliki legitimasi, dan dilindungi berdasarkan hak atas kebebasan pikiran, hati nurani, dan agama/keyakinan.

Keputusan Presiden RI Nomor 69 Tahun 2000 menegaskan jaminan atas eksistensi Bahai. Oleh karena itu, sikap Menteri Agama sudah semestinya mendapatkan dukungan dari jajaran pemerintahan yang lain, kata Halili.

Ketiga, kata Halili, SETARA Institute mendorong tokoh-tokoh agama, elite politik, dan tokoh-tokoh masyarakat untuk membangun inisiatif dan mendorong kehendak masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) di tengah perbedaan dan tata kebinnekaan, termasuk dengan komunitas Bahai.

"Dalam konteks itu, provokasi dan hasutan yang memancing kecurigaan terhadap eksistensi Bahai dan memicu segregasi antar kelompok anak bangsa hendaknya dihentikan," kata Halili.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:48 WIB

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:31 WIB

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:16 WIB

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:25 WIB

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:52 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok

Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:14 WIB

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana USD271.500 ke Yaqut, Pengacara Soroti Surat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:06 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×