Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis
Sidang uji materi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menghadirkan saksi ahli dari Korea Medical Cannabist Organization, Rev. Sung Seok Kang, Selasa (12/10/2021). (Bidik layar/Arga)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Selasa (12/10/2021). Adapun agenda kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon.

Rev. Sung Seok Kang, selaku perwakilan dari Korea Medical Cannabist Organization, memberikan keterangan usai membacakan sumpah sebelum sidang berlangsung. Mula-mula, dia menunjukkan sebuah video seorang anak yang menderita suatu penyakit dan diharuskan pindah ke ruangan gawat darurat.

Dalam video tersebut, juga ditampilkan sosok sang ibu dari anak tersebut. Untuk mengobati sakit sang anak, ibu itu memberikan obat-obatan dengan kandungan psikotropika.

Tanpa disangka, ibu dan anak tersebut dianggap sebagai pecandu narkotika. Bahkan, keduanya juga dikenakan ketentuan hukum yang berlaku di Korea.

"Dan seperti di Indonesia, di Korea ada peraturan yang mengatur narkotika secara medis dan ada undang-undangnya," kata Sung Seok Kang dalam keterangannya melalui seorang penerjemah yang disiarkan dalam akun Youtube Mahkamah Konstitusi.

Sung Seok Kang menjelaskan, pada 2017 silam pihaknya telah berusaha agar aturan tentang penggunaan obat psikotropika, khususnya ganja, bisa melindungi pasien.

Sejurus dengan itu, ada pertemuan dan diskusi yang turut membahas soal penggunaan obat-obatan dengan kandungan psikotropika--khususnya ganja--diperbolehkan atau tidak. Hal itu tentunya dibahas secara detail di tingkat DPR Korea.

Namun, ada hal yang disayangkan oleh Sung Seok Kang. Ganja tidak masuk dalam pembahasan soal penggunaan obat-obatan dengan kandungan psikotropika untuk keperluan medis.

"Tapi sayangnya, khusus ganja, tidak masuk dalam pembahasan tersebut. Jadi itu ada masalah yang ada di Korea saat ini," sambungnya.

Atas hal tersebut, Korea Medical Cannabist Organization mencoba menjalin kerja sama dengan berbagai pakar di luar negeri. Sejumlah riset turut dilakukan dan kemudian diserahkan ke pihak DPR dan MPR untuk diuji, apakah penggunaan ganja boleh atau tidak secara medis.

Tepat pada 23 November 2018, lanjut Sung Seok Kang, hal tersebut lolos dalam pembahasan di tingkat MPR. Sejurus dengan itu, pemerintah Korea langsung berusaha membikin aturan dan ketentuan agar penggunaan obat-obatan yang mengandung psikotropika bisa dilakukan secara benar.

Salah satu terobosannya adalah, hanya orang atau lembaga tertentu yang bisa membuat resep untuk penggunaan obat yang mengandung psikotropika, termasuk salah satunya adalah ganja. Salah satu organisasi yang bisa memberikan resep adalah Korea Orphan & Essensial Drug Center (KOEDC).

"Ini ada satu organisasi KOEDC yang merupakan organ yang mempunyai kekuatan secara hukum untuk memberikan resep untuk obat psikotropika," papar Sung Seok Kang.

Sung Seok Kang menjelaskan, pemberian resep bagi penggunaan obat dengan kandungan psikotropika tidak jauh berbeda dengan obat biasa. Bedanya, pemberian resep obat dengan kandungan psikotropika dikelola langsung oleh organisasi atau lembaga farmasi yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.

"Jadi tidak sembarangan, dikelola langsung oleh pemerintah," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak DPR Tak Hadir, MK Tunda Sidang Judicial Review UU Minerba

Pihak DPR Tak Hadir, MK Tunda Sidang Judicial Review UU Minerba

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:13 WIB

BEM SI Peringati Satu Tahun Disahkannya Omnibus Law

BEM SI Peringati Satu Tahun Disahkannya Omnibus Law

Foto | Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:33 WIB

Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja

Dibubarkan Polisi, Ini Tuntutan BEM SI saat Demo Setahun Omnibus Law - UU Cipta Kerja

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:53 WIB

Terkini

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:58 WIB

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:13 WIB