Anggota DPR: Usulan Polri di Bawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam

Siswanto | Suara.com

Selasa, 04 Januari 2022 | 14:10 WIB
Anggota DPR: Usulan Polri di Bawah Kementerian Perlu Kajian Mendalam
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [antara]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai perlu kajian mendalam dan komprehensif terkait munculnya usulan agar posisi Polri diubah menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri.

"Perlu dibahas secara mendalam dari aspek positif maupun negatif pemindahan Polri dari yang sebelumnya di bawah Presiden menjadi di bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Guspardi di Jakarta, hari ini.

Dia menilai mendudukkan eksistensi kepolisian mesti dilakukan kajian yang lebih mendalam sehingga harus dilakukan secara objektif, rasional, tidak ada kepentingan politik, tidak ada unsur suka, dan tidak suka.

Menurut dia, pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional  Agus Widjojo yang mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian merupakan sebuah wacana yang perlu di bahas lebih lanjut.

"Kami minta para ilmuwan, para pakar untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan lebih komprehensif tentang asas manfaat dan mudaratnya, mana yang lebih menguntungkan. Ini harus menjadi masukkan bagi pemerintah dan negara dalam memosisikan lembaga kepolisian itu berada di lembaga yang lebih tepat," ujarnya.

Guspardi menilai Polri memiliki posisi yang sangat strategis dan harus tetap terjaga independensinya sebagai garda terdepan dalam proses penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dia menjelaskan usulan serupa pernah disampaikan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu dan jika dilihat berdasarkan sejarah Republik Indonesia, kepolisian pernah berada dalam Kemendagri yang saat itu masih bernama Departemen Dalam Negeri.

"Jadi, tidak berada pada kementerian lain, apalagi membentuk kementerian khusus yang membawahi institusi kepolisian. Kalau seandainya membentuk kementerian khusus membawahi kepolisian, kenapa tidak seperti sekarang ini saja?" katanya.

Karena itu, dia menilai jika kajian secara mendalam telah dilakukan dan seluruh elemen bangsa menyetujuinya, maka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian perlu diubah.

Hal itu, menurut dia, karena dalam Pasal 8 UU Kepolisian disebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK

Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 23:18 WIB

Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran

Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:14 WIB

Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan

Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 10:13 WIB

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 15:03 WIB

Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:35 WIB

PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian

PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:40 WIB

Diminta Tak Ngotot Terbitkan Keppres IKN, Legislator PAN Sentil Moeldoko: Jangan Desak Presiden!

Diminta Tak Ngotot Terbitkan Keppres IKN, Legislator PAN Sentil Moeldoko: Jangan Desak Presiden!

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 11:32 WIB

Anggota DPR Cecar Bambang Susantono: Apa Benar Otorita IKN Gusur Tanah Rakyat?

Anggota DPR Cecar Bambang Susantono: Apa Benar Otorita IKN Gusur Tanah Rakyat?

News | Senin, 18 Maret 2024 | 13:47 WIB

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Kerja Bahas RUU DKJ Rabu Besok

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Kerja Bahas RUU DKJ Rabu Besok

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 13:49 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB