Sejumlah Catatan PAN Soal KPU Izinkan Kampanye di Kampus

Siswanto | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 09:52 WIB
Sejumlah Catatan PAN Soal KPU Izinkan Kampanye di Kampus
Simpatisan Partai Amanat Nasional hadiri kampanye terbuka di GOR Haji Agus Salim Padang, Sumbar, (29/3). [Antara/Muhammad Arif Pribadi]

Suara.com - Partai Amanat Nasional mendukung Komisi Pemilihan Umum mengizinkan kampanye politik di lembaga pendidikan, khususnya kampus.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi  mengatakan Pasal 280 ayat 1 huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Tetapi pasal itu tidak melarang kegiatan kampanye, kata dia.

Viva kemudian menyebut sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kampanye di kampus.

Pertama, setiap kampus atau lembaga pendidikan yang mengundang peserta pemilu harus membuat pakta integritas yang isinya akan bertindak adil dan jujur, menjunjung tinggi marwah universitas sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan moralitas akademis, obyektif, dan inklusif.

Kedua, tujuan peserta pemilu berkampanye di kampus atau lembaga pendidikan untuk meningkatkan partisipasi serta kesadaran politik mahasiswa sebagai pemilih cerdas dan mandiri, tidak golput dan skeptis.

Ketiga, kampanye di kampus bertujuan agar mahasiswa sebagai calon pemilih dapat mengetahui dan memahami visi, misi, program, dan janji politik dari peserta pemilu dan calon legislatif. Jika peserta pemilu menang atau terpilih ada catatan dan rekam janji yang harus ditunaikan.

Keempat, dengan berkampanye di kampus akan mendekatkan calon pemilih kepada peserta pemilu atau caleg melalui kampanye model diskusi. Hal ini akan semakin meningkatkan kualitas pemilu.

Viva mengatakan PAN saat ini sedang mengkaji bahan dan materi kampanye di kampus atau lembaga pendidikan untuk mendekatkan diri dengan basis konstituen dan agar pelembagaan demokrasi semakin berkualitas dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Ketua KPU Hasyim Asyhari menjelaskan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Yang dilarang itu apa, menggunakan fasilitas, bukan kampanyenya. Clear ya?" kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Hasyim menambahkan bisa saja fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan digunakan untuk kampanye politik, namun peserta pemilu dilarang menggunakan atribut kampanye.

"Jadi kampanye di kampus itu boleh, dengan catatan apa, yang mengundang misalkan rektor, pimpinan lembaran, boleh. Tapi juga harus memperlakukan yang sama, kalau capres ada dua ya dua-duanya diberikan kesempatan. Kalau capresnya ada tiga ya diberi kesempatan. Kalau partainya ada 16, ya semuanya diberikan kesempatan," kata dia.

Hasyim menyebut kampanye di kampus merupakan hal yang positif, apalagi mahasiswa memilki sikap kritis dan diharapkan bisa menguji dan memberikan tantangan kepada peserta pemilu.

"Yang penting tadi, menurut UU yang dilarang itu menggunakan fasilitas ya, bukan kampanyenya. Tapi tetap bisa digunakan kampanye sepanjang dengan syarat tadi itu yang mengelola kampanye adalah atas undangan katakanlah kalau dari kampus ya rektor," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya

PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya

News | Senin, 22 Desember 2025 | 19:27 WIB

Setelah Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR

Setelah Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Wamentrans: Pemerintah Daerah Kini Bisa Usulkan Program Transmigrasi

Wamentrans: Pemerintah Daerah Kini Bisa Usulkan Program Transmigrasi

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 15:36 WIB

Fenomena "Trump Dance":  Dari Kampanye Politik Hingga Lapangan Golf Internasional

Fenomena "Trump Dance": Dari Kampanye Politik Hingga Lapangan Golf Internasional

News | Selasa, 19 November 2024 | 17:41 WIB

Bantah Retreat di Akmil untuk Bangun Pemerintahan Militeristik, Viva Yoga: Justru Membangun Teamwork

Bantah Retreat di Akmil untuk Bangun Pemerintahan Militeristik, Viva Yoga: Justru Membangun Teamwork

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:40 WIB

Siapa Viva Yoga Mauladi? Calon Wamen Transmigrasi Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Siapa Viva Yoga Mauladi? Calon Wamen Transmigrasi Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:30 WIB

Tantangan untuk RK-Suswono, Berani Copot Sampah Visual Kampanye Politik?

Tantangan untuk RK-Suswono, Berani Copot Sampah Visual Kampanye Politik?

Kotak Suara | Sabtu, 28 September 2024 | 15:59 WIB

Bukan Cuma Batas Usia Cakada, KPU Juga Ikuti Putusan MK Terkait Aturan Kampanye Di Kampus

Bukan Cuma Batas Usia Cakada, KPU Juga Ikuti Putusan MK Terkait Aturan Kampanye Di Kampus

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:53 WIB

Kampanye Prabowo di Makassar Dihadiri Mentan Amran Sulaiman dan Sejumlah Elite Politik

Kampanye Prabowo di Makassar Dihadiri Mentan Amran Sulaiman dan Sejumlah Elite Politik

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:53 WIB

Istri Ganjar Atiqoh Janji Perluasan Kerja untuk Disabilitas

Istri Ganjar Atiqoh Janji Perluasan Kerja untuk Disabilitas

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 04:55 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB