Ketua Komnas HAM Jelaskan Kenapa Pembunuhan Brigadir Yosua Tidak Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Siswanto, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 29 Agustus 2022 | 23:11 WIB
Ketua Komnas HAM Jelaskan Kenapa Pembunuhan Brigadir Yosua Tidak Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022). [ANTARA/Feru Lantara]

Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua  tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat.

"Kejahatan HAM berat itu, itu adalah kejahatan negara. Berangkat dari suatu kebijakan negara," kata Taufan di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Taufan menyontohkan kejahatan yang masuk pelanggaran HAM berat yaitu operasi militer di Aceh terkait Gerakan Aceh Merdeka.

"Contohnya daerah operasi militer di Aceh, itu memang kebijakan negara, membuat Aceh menjadi darurat militer. Mengirimkan pasukan sekian ribu misalnya. Kemudian dibuat operasi," kata dia.

Sedangkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, menurut Taufan, dipicu kemarahan (tersangka) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

"Ini ada orang marah, dengan alasan marah itu dia membunuh anak buahnya yang namanya Yosua (Brigadir J) kan begitu," kata dia.

Meski bukan pelanggaran HAM berat, kata Taufan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua tetaplah merupakan pelanggaran HAM.

"Itu tetap pelanggaran HAM, ada nyawa yang hilang, ada obstruction of justice segala macam terjadi. Meskipun ini bukan pelanggaran ham berat, tetap tidak bisa dilihat ringan? Ya nggak. Pasal 340 itu bisa dihukum mati," kata dia.

Kasus pembunuhan itu telah menyeret lima tersangka yaitu Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

baca juga

Brigadir RR, KM, Ferdy Sambo, dan istrinya: Putri Candrawathi, dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:02 WIB

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:10 WIB

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB

DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran

DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:03 WIB

Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?

Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 15:18 WIB

Sumarsih, Ibu yang Tak Pernah Lelah Menunggu Keadilan untuk Wawan

Sumarsih, Ibu yang Tak Pernah Lelah Menunggu Keadilan untuk Wawan

Your Say | Jum'at, 14 November 2025 | 08:40 WIB

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:47 WIB

Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah

Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah

News | Kamis, 06 November 2025 | 20:32 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×