Irma Hutabarat Skakmat Eksepsi Ferdy Sambo soal 'Hajar Chad!': Febri Diansyah Cuma Main Kata, Gak Ada Esensinya

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:40 WIB
Irma Hutabarat Skakmat Eksepsi Ferdy Sambo soal 'Hajar Chad!': Febri Diansyah Cuma Main Kata, Gak Ada Esensinya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Keterlibatan eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus menuai komentar miring. Kali ini datang dari aktivis Irma Hutabarat yang sedari awal sudah mengawal pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Disampaikan di program Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, Irma turut menyoroti eksepsi Sambo yang menekankan bahwa sang mantan jenderal polisi memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menghajar alih-alih menembak.

"Kalau dari etimologi, kata hajar itu sendiri, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya adalah ketika kamu memukuli orang supaya dia kapok," terang Irma, dikutip Suara.com, Rabu (19/10/2022).

"Febri menarasikan 'hajar' baru setelah dia diangkat menjadi kuasa hukum. Sebelumnya nggak ada, yang saya dengar di BAP itu selalu kata 'tembak'," sambung Irma.

Irma kemudian menjelaskan bahwa "hajar" adalah kata yang sangat umum dan maknanya disesuaikan dengan konteksnya. Misalnya kata hajar yang umumnya diartikan sebagai perintah untuk memukul, bisa diartikan sebagai instruksi untuk menyantap makanan yang tersedia, tergantung pada konteks situasinya.

"Ketika Sambo mengatakan 'hajar' harus ada konteksnya. Jadi Febri tidak bisa hanya mengambil kata itu lalu melepaskan konteksnya," tegas Irma.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, menurut Irma, kata 'hajar' dan 'tembak' bisa bermakna sama. Sebab Sambo saat itu memberikan pistol berisi peluru penuh kepada Bharada E.

"'Hajar' atau 'tembak' akhirnya menjadi satu kata yang sama, karena ketika bilang hajar dia memberikan pistol berisi peluru penuh. Kalau kamu bilang hajar lalu kamu kasih rotan, maka Richard akan memukul dengan rotan. Kalau kamu bilang hajar tapi tidak ada senjata, mungkin dia akan memukul dengan tangannya," ujar Irma.

"Ketika Sambo mengatakan hajar dan menyerahkan Glock berisi 17 peluru, maka konteksnya itu dia suruh bunuh. Kenapa? Karena ada isi pelurunya. Kalau dia kasih pistol yang kosong, tidak akan mati mungkin Yosua," imbuhnya.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Karena itulah, pembelaan Febri mengenai kata "hajar", menurut Irma, adalah bentuk logika yang dipelintir. Dengan kata lain, eksepsi Sambo yang menekankan penggunaan kata "hajar" justru tidak memiliki esensi sama sekali.

"Menurut saya pembelaan Febri Diansyah tidak ada esensinya, tidak ada substansinya, karena hanya permainan kata-kata," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Irma juga heran Ferdy Sambo mengklaim membuat skenario tembak-menembak demi melindungi Bharada E.

"Bahwa Sambo itu sebenarnya mau menyelamatkan Eliezer. Bagaimana mau menyelamatkan Eliezer ketika kamu mengajak orang untuk membunuh?" tutur Irma.

"Ketika dia bilang hajar (ke Bharada E), sebelumnya dia sudah minta kepada Ricky Rizal untuk membunuh. Kenapa (akhirnya memilih) Eliezer? Karena dia anak bawang, dia baru 6 bulan bekerja di situ. (Bharada E) anak bawang, anak baru, yang dia tidak punya kesempatan untuk say no," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat

Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu

Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Kuat Maruf Ngantuk Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf Ngantuk Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:25 WIB

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:47 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB