Irma Hutabarat Skakmat Eksepsi Ferdy Sambo soal 'Hajar Chad!': Febri Diansyah Cuma Main Kata, Gak Ada Esensinya

Dany Garjito, Elvariza Opita

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:40 WIB
Irma Hutabarat Skakmat Eksepsi Ferdy Sambo soal 'Hajar Chad!': Febri Diansyah Cuma Main Kata, Gak Ada Esensinya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Keterlibatan eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus menuai komentar miring. Kali ini datang dari aktivis Irma Hutabarat yang sedari awal sudah mengawal pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Disampaikan di program Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, Irma turut menyoroti eksepsi Sambo yang menekankan bahwa sang mantan jenderal polisi memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menghajar alih-alih menembak.

"Kalau dari etimologi, kata hajar itu sendiri, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya adalah ketika kamu memukuli orang supaya dia kapok," terang Irma, dikutip Suara.com, Rabu (19/10/2022).

"Febri menarasikan 'hajar' baru setelah dia diangkat menjadi kuasa hukum. Sebelumnya nggak ada, yang saya dengar di BAP itu selalu kata 'tembak'," sambung Irma.

Irma kemudian menjelaskan bahwa "hajar" adalah kata yang sangat umum dan maknanya disesuaikan dengan konteksnya. Misalnya kata hajar yang umumnya diartikan sebagai perintah untuk memukul, bisa diartikan sebagai instruksi untuk menyantap makanan yang tersedia, tergantung pada konteks situasinya.

"Ketika Sambo mengatakan 'hajar' harus ada konteksnya. Jadi Febri tidak bisa hanya mengambil kata itu lalu melepaskan konteksnya," tegas Irma.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, menurut Irma, kata 'hajar' dan 'tembak' bisa bermakna sama. Sebab Sambo saat itu memberikan pistol berisi peluru penuh kepada Bharada E.

"'Hajar' atau 'tembak' akhirnya menjadi satu kata yang sama, karena ketika bilang hajar dia memberikan pistol berisi peluru penuh. Kalau kamu bilang hajar lalu kamu kasih rotan, maka Richard akan memukul dengan rotan. Kalau kamu bilang hajar tapi tidak ada senjata, mungkin dia akan memukul dengan tangannya," ujar Irma.

"Ketika Sambo mengatakan hajar dan menyerahkan Glock berisi 17 peluru, maka konteksnya itu dia suruh bunuh. Kenapa? Karena ada isi pelurunya. Kalau dia kasih pistol yang kosong, tidak akan mati mungkin Yosua," imbuhnya.

baca juga
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Karena itulah, pembelaan Febri mengenai kata "hajar", menurut Irma, adalah bentuk logika yang dipelintir. Dengan kata lain, eksepsi Sambo yang menekankan penggunaan kata "hajar" justru tidak memiliki esensi sama sekali.

"Menurut saya pembelaan Febri Diansyah tidak ada esensinya, tidak ada substansinya, karena hanya permainan kata-kata," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Irma juga heran Ferdy Sambo mengklaim membuat skenario tembak-menembak demi melindungi Bharada E.

"Bahwa Sambo itu sebenarnya mau menyelamatkan Eliezer. Bagaimana mau menyelamatkan Eliezer ketika kamu mengajak orang untuk membunuh?" tutur Irma.

"Ketika dia bilang hajar (ke Bharada E), sebelumnya dia sudah minta kepada Ricky Rizal untuk membunuh. Kenapa (akhirnya memilih) Eliezer? Karena dia anak bawang, dia baru 6 bulan bekerja di situ. (Bharada E) anak bawang, anak baru, yang dia tidak punya kesempatan untuk say no," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat

Terkuak! Sidang Dakwaan Hendra Kurniawan cs: Ada Tim Khusus CCTV KM 50 Ikut Terlibat

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu

Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu

Tasikmalaya | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Kuat Maruf Ngantuk Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuat Maruf Ngantuk Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:25 WIB

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo

Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan JPU Vs Versi Eksepsi Pihak Ferdy Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

Beralibi Dibohongi Ferdy Sambo, Begini Tanggapan IPW Soal Hendra Kurniawan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:47 WIB

Terkini

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB