Gerah Politisi Golkar Kritik Habis Komisi Yudisial Lamban Awasi Hakim Agung: MA Ini Tak Beres, Banyak Mafia Di Sana!

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 13:07 WIB
Gerah Politisi Golkar Kritik Habis Komisi Yudisial Lamban Awasi Hakim Agung: MA Ini Tak Beres, Banyak Mafia Di Sana!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa mengkritisi Komisi Yudisial atau KY yang dinilai lamban mengawasi para hakim terutama di Mahkamah Agung. Menurutnya, kondisi di MA kini sudah tak beres, banyak mafia-mafia yang harus diberangus.

Pernyataan Supriansa ini disampaikan menanggapi mengenai kabar adanya hakim agung Mahkamah Agung yang kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KY mestinya lebih peka, lebih awal dia harus menemukan perilaku-perilaku buruk kira-kira yang terjadi di MA ini para hakim ini dibanding aparat penegak hukum yang menemukannya. Kan mestinya dia lebih awal karena memang dia kan ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim gitu," kata Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, sikap yang tunjukan KY malah baru bergerak usai adanya Hakim Agung ditangkap dan ditahan. Namun, Supriansa tetap menghormati sikap KY tersebut.

Kata dia, seharusnya KY bisa lebih cekatan dalam melakukan pengawasan. Terlebih dengan banyaknya masyarakat yang bersuara soal banyaknya mafia di MA.

"Nah saya anggap kemarin-kemarin ini kurang melakukan, kurang cekatan, kurang cepat merespon kira-kira laporan-laporan masyarakat kan sudah lama ini dugaan dugaan masyarakat bahwa ada mafia-mafia peradilan yang melibatkan para oknum-oknum hakim ada Hakim Agung yang diduga terlibat ini kan dari kemarin-kemarin masyarakat sudah teriakan berarti KY mestinya merespon lebih cepat apa yang di terikan oleh masyarakat," tuturnya.

Dengan adanya Hakim Agung yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Supriansa menyebut hal itu menjadi bukti MA memang tak beres.

"Nah terbukti hari ini peringatan itu melakukan penangkapan terhadap mereka Hakim yang diduga melawan tindak pidana. Nah ini berarti bahwa di sananya ada yang tidak beres di MA ini sudah tidak beres saya kira masih banyak mafia mafia di dalam ini yang harus diberangus oleh para penegak hukum," ujar dia.

"Kita mencoba membersihkan bersih-bersihkan kesempatan untuk melakukan bersih-bersih para hakim ini tangkap aja semua itu hakim-hakiman kotor di sana masyarakat setengah mati berteriak untuk mencari keadilan ternyata yang tidak punya uang mereka dikalahkan yang banyak uang," sambungnya.

Hakim Agung Tersangka

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [dok. Suara.com]

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait melakukan penyidikan baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.

"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.

"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY

MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY

News | Selasa, 15 November 2022 | 12:19 WIB

Respons 'Panas' Jubir MA Usai Desmond J Mahesa Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor: Berlebihan!

Respons 'Panas' Jubir MA Usai Desmond J Mahesa Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor: Berlebihan!

News | Selasa, 15 November 2022 | 08:41 WIB

4 Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh, Tersangka Suap Perkara di MA

4 Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh, Tersangka Suap Perkara di MA

News | Senin, 14 November 2022 | 18:50 WIB

Desmond Mahesa: Mahkamah Agung Bukan Lembaga Terhormat, Sekarang Sarang Koruptor!

Desmond Mahesa: Mahkamah Agung Bukan Lembaga Terhormat, Sekarang Sarang Koruptor!

News | Senin, 14 November 2022 | 17:28 WIB

LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung

LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung

News | Senin, 14 November 2022 | 15:52 WIB

KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

| Minggu, 13 November 2022 | 20:41 WIB

Rekam Jejak Hakim Agung Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka KPK, Berapa Total Harta Kekayaannya?

Rekam Jejak Hakim Agung Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka KPK, Berapa Total Harta Kekayaannya?

News | Minggu, 13 November 2022 | 18:12 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB