Untuk gaji seorang dosen di perguruan tinggi telah ditetapkan melalui PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri.
Berdasarkan informasi dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, gaji dosen PNS ditentukan berdasarkan golongannya dari III sampai IV.
Dosen golongan III yang bekerja di tahun pertama mendapatkan gaji antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.797.000 per bulan.
Instansi Pemerintahan
Instansi Pemerintahan kerap kali membutuhkan pegawai yang mempunyai keahlian khusus untuk ditempatkan pada divisi tertentu.
Misalnya, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lulusan sarjana pendidikan tentu saja akan dibutuhkan pada divisi pengembangan kurikulum.
Gaji seorang instansi pemerintahan ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 untuk masa jabatan terendah, hingga Rp 5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.
Penulis
Bagi para lulusan Sarjana Pendidikan yang cinta dengan dunia literasi, pilihan karier sebagai penulis bisa menjadi pertimbangan. Hal tersebut dikarenakan profesi tersebut bisa digeluti oleh siapa pun yang memiliki kreativitas tinggi dan kemampuan menyampaikan informasi dengan baik dalam tulisan.
Para Sarjana Pendidikan juga bisa untuk menulis konten-konten yang memiliki kaitan dengan pendidikan, buku pelajaran, buku cerita yang mengedukasi, dan lainnya.
Instruktur Pelatihan Kejuruan
Prospek kerja sarjana pendidikan lainnya yaitu menjadi infrastruktur pelatihan kejuruan.
Dalam profesi ini, tugasnya yaitu bertanggung jawab untuk melaksanakan pelatihan dan pembelajaran pada bidang tertentu.
Biasanya, profesi ini akan bekerja di sekolah kejuruan seperti misalnya sekolah kejuruan mesin, listrik, tata boga, otomotif, dan lain sebagainya.
Konselor Pendidikan