Dosen
Selain menjadi guru, prospek kerja sarjana pendidikan yaitu berkarier sebagai dosen. Baik guru dan dosen memang memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu mendidik dan mengajar siswa atau mahasiswa.
Namun, apabila ingin menjadi seorang dosen, harus terlebih dulu mempunyai gelar magister atau S2 terlebih dulu. Beberapa kampus juga akan meminta untuk melanjutkan sekolah S3 guna meningkatkan kredibilitas dosen serta kualitas perguruan tinggi.
Meskipun proses untuk menjadi seorang dosen cukup panjang, tetapi karir sebagai dosen juga lama loh yaitu sampai usia 65 tahun sebelum pensiun.
Bahkan apabila dosen tersebut mempunyai gelar profesor, bisa tetap aktif mengajar sampai dengan usia 70-75 tahun.
Untuk gaji seorang dosen di perguruan tinggi telah ditetapkan melalui PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Pengaturan Penggajian Pegawai Negeri.
Berdasarkan informasi dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, gaji dosen PNS ditentukan berdasarkan golongannya dari III sampai IV.
Dosen golongan III yang bekerja di tahun pertama mendapatkan gaji antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.797.000 per bulan.
Instansi Pemerintahan
Instansi Pemerintahan kerap kali membutuhkan pegawai yang mempunyai keahlian khusus untuk ditempatkan pada divisi tertentu.