39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan: Apakah Sah Menurut Hukum?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 09 Maret 2023 | 12:25 WIB
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan: Apakah Sah Menurut Hukum?
Pelantikan 499 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat (14/6/2019). [ANTARA/Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan/pri]

Suara.com - Institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini menjadi sorotan usai beberapa isu yang menerpanya, yakni salah satunya dengan kasus kekerasan yang menyeret pejabat eselon Rafael Alun Trisambodo.

Masih belum selesai dengan isu harta kekayaan Rafael yang mencurigakan, kini lembaga riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) membeberkan puluhan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari eselon I dan II yang merangkap jabatan di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tak tanggung-tanggung, segelintir pejabat rangkap jabatan tersebut bahkan duduk di jabatan komisaris BUMN.

"Pantauan Seknas FITRA setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato membeberkan hasil temuan FITRA.

Rangkap jabatan dalam pandangan hukum

Temuan tersebut membuat publik bertanya-tanya, apakah sah secara hukum bagi pejabat Kementerian atau yang bertugas di manapun untuk merangkap jabatan?

Pasal 23 UU No.39 Tahun 2008 tentang kementerian Negara mengatur batasan-batasan rangkap jabatan bagi pejabat negara.

Pasa tersebut mengatur bahwa menteri dilarang merangkap jabatan apabila jabatan yang dimaksud adalah sebagai pejabat negara lainnya atau menjadi komisaris/direksi pada perusahaan negara/swasta atau merangkap sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Tetapi menteri maupun pejabat setingkatnya yang kedapatan merangkap jabatan hanya bisa diberhentikan oleh Presiden, sesuai dalam Pasal 24 UU No.39 Tahun 2008.

baca juga

UU No.5 Tahun 1999 Pasal 26 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat juga turut mengatur larangan merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain bagi seorang yang sudah terlebih dahulu menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan.

Tak cukup di situ, Pasal 8 Peraturan Pemerintah No.100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural mengatur Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural tidak dapat menduduki jabatan rangkap, baik dengan jabatan struktural maupun dengan jabatan fungsional.

Daftar 39 pejabat Kemenkeu rangkap jadi komisaris BUMN

Terkait dengan nama-nama pejabat Kemenkeu yang merangkap jadi komisaris BUMN yang dirilis FITRA, ada beberapa pejabat yang ternama seperti Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara merangkap jabatan Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).

Tak hanya Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal, Heru Pambudi juga merangkap jabatan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Selain itu ada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo yang merangkap jabatan Komisaris PT SMI dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani merangkap jabatan Komisaris BNI.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Pejabat Kemenkeu yang Kena 'Getah' Rafael Alun Trisambodo

Deretan Pejabat Kemenkeu yang Kena 'Getah' Rafael Alun Trisambodo

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:02 WIB

Alasan Pejabat Kemenkeu Bisa Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Alasan Pejabat Kemenkeu Bisa Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 08:47 WIB

Berinisial W, Siapa Anggota Geng Rafael Alun yang Mau Di-spill KPK?

Berinisial W, Siapa Anggota Geng Rafael Alun yang Mau Di-spill KPK?

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:25 WIB

Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!

Segini Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Sebulan Digaji Miliaran!

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:19 WIB

Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN

Menteri Erick Thohir Saja Rangkap Jabatan, Pantas Banyak Pejabat Kemenkeu Punya Double Job di BUMN

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:13 WIB

Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Mengintip Gaji Pejabat Kemenkeu yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:43 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×