KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Puluhan Miliar, Diprediksi Akan Bertambah

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Puluhan Miliar, Diprediksi Akan Bertambah
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Penelusuran angka pasti pencucian uang Rafael, termasuk dengan menggali keterangan dari Grace Dewi Riady atau Grace Taher.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut hasil penghitungan sementara nilai pencucian uang Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sementara ini masih di puluhan miliar," kata Asep ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Asep menyebut nilai kemungkinan akan bertambah, mengingat proses penyidikan masih berlanjut.

Baca Juga: Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

"Nanti akan terus bertambah karena kami harus ngecek, harus ngecek yang kami temukan," kata dia.

Penelusuran angka pasti pencucian uang Rafael, termasuk dengan menggali keterangan dari Grace Dewi Riady atau Grace Taher.

Putri dari Dato Sri Tahir, pendiri Mayapada Group tersebut, sebelumnya dipanggil penyidik sebagai saksi pencucian uang Rafael.

"Misal dari Mbak GT (Grace), Mbak GT tuh kami cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau bukan, ya neggak kita ini juga," kata Asep.

Seperti diketahui, Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Baca Juga: Jerat Pasal TPPU untuk Eks Petinggi MA yang Kongkalikong Vonis Bebas Ronald Tannur

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.