Harta Kekayaan Wanita Emas, Si Tajir Melintir Ternyata Korup Rp 2,5 Triliun

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 19:21 WIB
Harta Kekayaan Wanita Emas, Si Tajir Melintir Ternyata Korup Rp 2,5 Triliun
Hasnaeni alias Wanita Emas. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Sosok Wanita Emas yang pernah viral pada tahun 2022 kini kembali menjadi sorotan setelah ia menjalani sidang korupsi dan menangis di pengadilan. Pemilik nama Hasnaeni Moein tersebut meminta agar ia dijadikan tahanan karena tak kuat tidur di lantai penjara.

Sebuah akun Twitter dengan nama @heraloebss mengunggah sebuah video yang memperlihatkan suasana persidangan si Wanita Emas.

Dalam video tersebut, mulanya Jaksa menjelaskan tidak akan menghukum seseorang apabila ia tidak bersalah. Sehingga, Jaksa menyebut Wanita Emas harus mempertanggungjawabkan hukumannya yang telah melakukan tindak pidana korupsi sampai Rp 2,5 triliun.

Setelah pernyataan tersebut dilontarkan oleh Jaksa, Wanita Emas sontak menangis karena meminta untuk menjadi tahanan kota lantaran ia mengaku tidak kuat jika harus tidur di lantai.

Namun, pernyataan Wanita Emas tersebut malah membuat Jaksa tertawa. Jaksa bingung karena semua orang yang bersalah pastinya tidak akan nyaman jika harus tidur di penjara.

Sebelumnya, pada tahun 2022 Wanita Emas pernah bertengger di jajaran trending topik Twitter. Hal tersebut karena Hasnaeni ini menjadi buah bibir setelah terlibat dalam sebuah kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Keterlibatannya tersebut terkait dengan jabatan yang ia jalani sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.

Dari tindak pidana korupsi yang dilakukannya tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 triliun.

Meskipun mulanya Wanita Emas diperiksa sebagai saksi, tetapi berdasarkan penyelidikan akhirnya ia ditetapkan menjadi tersangka.

Kekayaan si Wanita Emas pun sebenarnya turut disorot oleh masyarakat. Namun, masih belum ada data pasti terkait dengan seberapa tajir wanita tersebut.

Di tahun 2016, Wanita Emas pernah menyiapkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk kebutuhan kampanye. Uang tersebut digunakan untuk blusukan dan membagikan sembako kepada masyarakat.

Pada saat itu diketahui Wanita tersebut mencoba maju menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Meski demikian, Wanita Emas sama sekali tidak menyesal. Ia justru menganggap hal itu sebagai sedekah.

Berprofesi Sebagai Politisi

Hasnaeni sendiri merupakan salah satu politik yang cukup dikenal di telinga masyarakat. Ia juga merupakan seorang pendiri partai baru bernama Partai Emas yang saat ini statusnya masih menunggu untuk disahkan.

Bahkan, namanya pernah menjadi sorotan publik pada saat ia mengajukan diri sebagai calon ketua umum Partai Demokrat di KLB Partai Demokrat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigjen Endar Kembali ke KPK, Rocky Gerung Singgung Firli Bahuri: Dia Mau Cari Cara Supaya Nggak Terlihat Gusar

Brigjen Endar Kembali ke KPK, Rocky Gerung Singgung Firli Bahuri: Dia Mau Cari Cara Supaya Nggak Terlihat Gusar

| Kamis, 06 Juli 2023 | 19:17 WIB

Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98

Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 19:04 WIB

Duh, Johnny G Plate Seret Nama Jokowi, Elite Demokrat Ingatkan Kembali Pernyataan Soal 'Gak Ada Visi Misi Menteri'

Duh, Johnny G Plate Seret Nama Jokowi, Elite Demokrat Ingatkan Kembali Pernyataan Soal 'Gak Ada Visi Misi Menteri'

| Kamis, 06 Juli 2023 | 13:05 WIB

Romo Syafi'i Beberkan Asumsi dalam Kasus Korupsi BTS Menteri Dito Ariotedjo

Romo Syafi'i Beberkan Asumsi dalam Kasus Korupsi BTS Menteri Dito Ariotedjo

| Kamis, 06 Juli 2023 | 12:00 WIB

Penjelasan I Ketut Sumedana tentang Memilih Kos-Kosan Bekas Tersangka Korupsi Rafael Alun

Penjelasan I Ketut Sumedana tentang Memilih Kos-Kosan Bekas Tersangka Korupsi Rafael Alun

| Kamis, 06 Juli 2023 | 11:30 WIB

Rocky Gerung Bocorkan Ada Bagian yang Mau Disembunyikan Terkait Dugaan Menpora Terima Rp27 M dalam Kasus Korupsi BTS

Rocky Gerung Bocorkan Ada Bagian yang Mau Disembunyikan Terkait Dugaan Menpora Terima Rp27 M dalam Kasus Korupsi BTS

| Kamis, 06 Juli 2023 | 09:30 WIB

MAKI Nilai Kejati Bali Kejam Gantung Nasib Prof. Antara

MAKI Nilai Kejati Bali Kejam Gantung Nasib Prof. Antara

| Kamis, 06 Juli 2023 | 10:43 WIB

Kuasa Hukum Johnny G Plate Klarifikasi Framing Terkait Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kuasa Hukum Johnny G Plate Klarifikasi Framing Terkait Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

| Kamis, 06 Juli 2023 | 10:00 WIB

Soal Dugaan Menpora Terima Uang Rp27 M Aliran Kasus BTS, Rocky Gerung Ungkap Polanya Sangat Mudah Terbaca

Soal Dugaan Menpora Terima Uang Rp27 M Aliran Kasus BTS, Rocky Gerung Ungkap Polanya Sangat Mudah Terbaca

| Kamis, 06 Juli 2023 | 06:37 WIB

Terbaru Oleh Menpora, Pengamat Soroti Fenomena Diduga Uang Aliran Kasus Korupsi Dikembalikan: Seolah-olah Kalau Dibalikin Selesai Kasus

Terbaru Oleh Menpora, Pengamat Soroti Fenomena Diduga Uang Aliran Kasus Korupsi Dikembalikan: Seolah-olah Kalau Dibalikin Selesai Kasus

| Rabu, 05 Juli 2023 | 23:16 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB