Farhat Abbas Sumpahi Semua Donatur yang Minta Kembali Uang Donasi Agus Masuk Neraka-Penjara

Suhardiman

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:51 WIB
Farhat Abbas Sumpahi Semua Donatur yang Minta Kembali Uang Donasi Agus Masuk Neraka-Penjara
Farhat Abbas. [Youtube/tvOne]

Suara.com - Uang donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, memunculkan petisi 'Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras'.

Petisi tersebut digagas oleh Rizky Pras di platform Change.org. Petisi dibuat sebagai bentuk kekecewaan terhadap Agus karena diduga uang donasi tidak digunakan sebagai mana mestinya.

Petisi yang dibuat sejak Sabtu 19 Oktober 2024, mendapat tanggapan dari Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus.

Melalui Instagram Storynya @farhatabbasofficial, Farhat Abbas menyumpahi para donatur yang telah memberikan donasi kepada Agus masuk neraka hinnga penjara.

"Semua donatur yang minta kembali uangnya yang sudah di kasih ke Agus gue jamin masuk neraka dan sebagian masuk penjara! Karena cara cara kemanusiaan nya tidak manusiawi banget," tulisnya, dilihat Rabu (23/10/2024).

Selain itu, Farhat Abbas juga menyebut zalim karena meminta donasi yang telah diberikan kepada Agus ditarik.

"Nyonya yayasan dkk panik hingga buat petisi tarik donasi orang buta! Kasihan ya ama komplotan-komplotan para pendzalim orang buta! Jelas jelas uang milyaran udah di kuasai nyonya yayasan! Takut masuk penjara ya? Kasihan banget km!," tulisnya.

Farhat Abbas Sumpahi Donatur yang Minta Kembali Uang Donasi Agus. [Instagram @farhatabbasofficial]
Farhat Abbas Sumpahi Donatur yang Minta Kembali Uang Donasi Agus. [Instagram @farhatabbasofficial]

Farhat juga menyemangati Agus karena petisi tersebut hanya diikuti oleh orang-orang yang diprovokasi.

"Ayo semangat agus! Petisi itu hanya diikuti orang-orang yang di provokasi oleh nyonya yayasan! Kalo udah di audit nanti juga sedunia akan tertawakan nyonya yayasan dan para jun & jin, para jon2 dan kaum jongos-jongosnya," tulis Farhat.

Berdosalah para kaum jahat yang menghujat dan fitnah Agus yang tak berdaya! Luka belum sembuh uang donasi di kuasai nyonya yayasan! Nyonya berupaya bermanuver untuk kuasai uang Agus dan menarik simpatik orang untuk nymbanng ke rekening yayasan! Agus jadi bulan2an! Kasihan," sambung Farhat.

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi juga buka suara terkait meminta balik uang donasi agar tidak ada kesalahpahaman. Dirinya menyatakan pemindahan uang itu dilakukan setelah adanya obrolan dengan Denny Sumargo.

"Sebentar dulu, pada saat pemindahan itu, obrolan kita berdua ya bang (Denny) untuk diamankan di take over di yayasan kita. Jangan sampai seolah-olah ini saya yang ambil semua, saya ingin menghindari kesalahpahaman bahwa saya yang mengambil tindakan ini," ungkap Novi.

Denny Sumargo juga menjelaskan alasan mengapa ia dan Pratiwi memindahkan uang itu. Pasalnya, uang tersebut merupakan amanah dari publik untuk pengobatan Agus, sehingga perlu dipantau.

"Saya koordinasi dengan mbak Novi, ini saya terlibat kalau kondisi kayak begini kalau belum jelas uangnya amani, karena itu uang amanah. Saya jaminkan saya enggak akan ambil, Novi tidak akan ambil, kalau Novi sampai ambil saya sikat dia, uang Rp 1 miliar dari Novi saya kasih ke anda dari uang anda," kata Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:10 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:04 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Terkini

RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026

RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026

Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Calon Korban Krisis Selat Hormuz Sudah Terlihat, Negara Monarki Tertua Ini Terancam Resesi

Calon Korban Krisis Selat Hormuz Sudah Terlihat, Negara Monarki Tertua Ini Terancam Resesi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah

Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:50 WIB

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:45 WIB

×