CEK FAKTA: Kantor Kaesang Digeledah Kejagung, Uang Miliaran Disita

Bella

Jum'at, 25 April 2025 | 14:29 WIB
CEK FAKTA: Kantor Kaesang Digeledah Kejagung, Uang Miliaran Disita
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. [Bidik layar]

Suara.com - Sebuah video yang beredar di Facebook memunculkan narasi mengejutkan: kantor Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, disebut-sebut telah digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan disita uang tunai dalam jumlah besar.

Bahkan dalam narasi tersebut, disebutkan pula bahwa penggeledahan itu terkait dengan kasus yang menyeret nama Tom Lembong.

Narasi dalam video menyatakan:

"Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong. Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum ditahan?"

Unggahan yang menarasikan Kantor Kaesang digeledah Kejagung. Faktanya, tidak ada informasi resmi terkait penggeledahan kantor Kaesang oleh Kejagung. (Facebook)
Unggahan yang menarasikan Kantor Kaesang digeledah Kejagung. Faktanya, tidak ada informasi resmi terkait penggeledahan kantor Kaesang oleh Kejagung. (Facebook)

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim dalam unggahan tersebut dipastikan tidak benar.

Tidak Ada Bukti Penggeledahan Kantor Kaesang

Mengutip Antara, tidak ditemukan informasi resmi atau pernyataan dari Kejagung yang menyebutkan adanya penggeledahan di kantor Kaesang Pangarep.

Tidak pula ditemukan berita dari media arus utama atau rilis resmi yang membenarkan narasi tersebut.

Adapun video yang menampilkan tumpukan uang dalam koper besar tersebut rupanya bukan berasal dari penggeledahan kantor Kaesang, melainkan berasal dari dokumentasi resmi penyitaan Kejagung dalam kasus yang sama sekali berbeda.

Video Asli: Penyitaan dalam Kasus PT Duta Palma

Cuplikan video uang tunai yang beredar dalam unggahan hoaks tersebut sebenarnya diambil dari video resmi Kejaksaan Agung di kanal YouTube Kejaksaan RI.

Judul video tersebut adalah "Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Miliar Dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi" yang diunggah pada 2 Oktober 2024.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada 1 Oktober 2024, ditemukan barang bukti berupa sembilan koper berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura sebesar total Rp63,7 miliar.

Klarifikasi Soal Kaesang dan KPK

Nama Kaesang Pangarep sempat menjadi sorotan publik saat ia mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 September 2024.

Saat itu, ia memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Namun, KPK secara tegas menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo itu bukan merupakan gratifikasi.

Dengan demikian, tidak ada kaitan antara Kaesang dan perkara yang sedang ditangani Kejagung, apalagi penyitaan aset.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut kantor Kaesang Pangarep digeledah oleh Kejagung dan disita uang tunai merupakan disinformasi atau berita bohong.

Video yang ditampilkan dalam unggahan tersebut berasal dari kasus yang sama sekali berbeda, yakni penyitaan dalam perkara PT Duta Palma.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Selalu cek sumber resmi sebelum membagikan berita, apalagi yang menyangkut nama tokoh publik.

7 Tips Menghindari Berita Bohong (Hoaks)

Berikut adalah tujuh langkah praktis yang dapat membantu Anda menghindari terjebak dalam penyebaran berita bohong atau hoaks:

1. Jangan Langsung Percaya Judul Sensasional
Judul yang bombastis sering digunakan untuk menarik perhatian, namun belum tentu mencerminkan isi berita secara akurat. Bacalah seluruh isi berita terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.

2. Periksa Sumber Berita
Pastikan informasi berasal dari media yang kredibel dan memiliki reputasi jurnalistik yang baik. Hindari situs atau akun media sosial yang tidak jelas asal-usulnya atau sering memuat konten provokatif.

3. Cek Tanggal dan Konteks
Banyak berita lama yang diangkat kembali seolah-olah merupakan kejadian baru. Perhatikan kapan berita tersebut dipublikasikan dan dalam konteks apa informasi itu muncul.

4. Jangan Terjebak Emosi
Hoaks sering dirancang untuk memicu emosi seperti kemarahan, ketakutan, atau kepanikan. Jika Anda merasa terpancing secara emosional, berhenti sejenak dan evaluasi kebenaran informasi tersebut secara rasional.

5. Cek Fakta di Situs Resmi
Gunakan situs pengecekan fakta seperti Turnbackhoax.id, Cekfakta.com, atau laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memverifikasi kebenaran suatu informasi.

6. Waspadai Gambar dan Video yang Menyesatkan
Visual bisa dimanipulasi. Gambar dapat diedit dan video dapat dipotong untuk memberi kesan tertentu. Gunakan pencarian gambar terbalik di Google atau alat verifikasi video seperti InVID untuk memeriksa keasliannya.

7. Jangan Sebarkan Jika Belum Pasti
Jika Anda merasa ragu terhadap suatu informasi, sebaiknya tidak ikut menyebarkannya. Menahan diri lebih baik daripada berkontribusi dalam penyebaran informasi palsu.

Di era informasi yang sangat cepat ini, kemampuan memilah dan memverifikasi berita menjadi keterampilan penting. Jadilah warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi setiap informasi yang diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri

Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri

News | Jum'at, 25 April 2025 | 02:30 WIB

Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan

Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan

News | Kamis, 24 April 2025 | 18:52 WIB

CEK FAKTA: AFC Larang Indonesia Naturalisasi Pemain Belanda

CEK FAKTA: AFC Larang Indonesia Naturalisasi Pemain Belanda

News | Kamis, 24 April 2025 | 16:56 WIB

CEK FAKTA: Detergen Cair Bisa Digunakan untuk Pelembab Wajah

CEK FAKTA: Detergen Cair Bisa Digunakan untuk Pelembab Wajah

News | Kamis, 24 April 2025 | 16:38 WIB

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

News | Kamis, 24 April 2025 | 14:40 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?

CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?

News | Kamis, 24 April 2025 | 09:29 WIB

CEK FAKTA: Menag Gunakan Uang Zakat dan Infak untuk Masjid di IKN

CEK FAKTA: Menag Gunakan Uang Zakat dan Infak untuk Masjid di IKN

News | Rabu, 23 April 2025 | 17:35 WIB

CEK FAKTA: Prabowo Ganti Program MBG jadi Pendidikan Gratis Seumur Hidup

CEK FAKTA: Prabowo Ganti Program MBG jadi Pendidikan Gratis Seumur Hidup

News | Rabu, 23 April 2025 | 17:19 WIB

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

News | Rabu, 23 April 2025 | 15:48 WIB

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

News | Rabu, 23 April 2025 | 14:08 WIB

Terkini

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:47 WIB

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:26 WIB

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:12 WIB

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:10 WIB

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:08 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:49 WIB

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB