Suara.com - Sebuah video yang beredar di Facebook memunculkan narasi mengejutkan: kantor Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, disebut-sebut telah digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan disita uang tunai dalam jumlah besar.
Bahkan dalam narasi tersebut, disebutkan pula bahwa penggeledahan itu terkait dengan kasus yang menyeret nama Tom Lembong.
Narasi dalam video menyatakan:
"Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong. Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum ditahan?"

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim dalam unggahan tersebut dipastikan tidak benar.
Tidak Ada Bukti Penggeledahan Kantor Kaesang
Mengutip Antara, tidak ditemukan informasi resmi atau pernyataan dari Kejagung yang menyebutkan adanya penggeledahan di kantor Kaesang Pangarep.
Tidak pula ditemukan berita dari media arus utama atau rilis resmi yang membenarkan narasi tersebut.
Adapun video yang menampilkan tumpukan uang dalam koper besar tersebut rupanya bukan berasal dari penggeledahan kantor Kaesang, melainkan berasal dari dokumentasi resmi penyitaan Kejagung dalam kasus yang sama sekali berbeda.
Video Asli: Penyitaan dalam Kasus PT Duta Palma
Cuplikan video uang tunai yang beredar dalam unggahan hoaks tersebut sebenarnya diambil dari video resmi Kejaksaan Agung di kanal YouTube Kejaksaan RI.
Baca Juga: Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri
Judul video tersebut adalah "Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Miliar Dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi" yang diunggah pada 2 Oktober 2024.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada 1 Oktober 2024, ditemukan barang bukti berupa sembilan koper berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura sebesar total Rp63,7 miliar.
Klarifikasi Soal Kaesang dan KPK
Nama Kaesang Pangarep sempat menjadi sorotan publik saat ia mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 September 2024.
Saat itu, ia memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.
Namun, KPK secara tegas menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo itu bukan merupakan gratifikasi.
Dengan demikian, tidak ada kaitan antara Kaesang dan perkara yang sedang ditangani Kejagung, apalagi penyitaan aset.
Kesimpulan
Narasi yang menyebut kantor Kaesang Pangarep digeledah oleh Kejagung dan disita uang tunai merupakan disinformasi atau berita bohong.
Video yang ditampilkan dalam unggahan tersebut berasal dari kasus yang sama sekali berbeda, yakni penyitaan dalam perkara PT Duta Palma.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Selalu cek sumber resmi sebelum membagikan berita, apalagi yang menyangkut nama tokoh publik.
7 Tips Menghindari Berita Bohong (Hoaks)
Berikut adalah tujuh langkah praktis yang dapat membantu Anda menghindari terjebak dalam penyebaran berita bohong atau hoaks:
1. Jangan Langsung Percaya Judul Sensasional
Judul yang bombastis sering digunakan untuk menarik perhatian, namun belum tentu mencerminkan isi berita secara akurat. Bacalah seluruh isi berita terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.
2. Periksa Sumber Berita
Pastikan informasi berasal dari media yang kredibel dan memiliki reputasi jurnalistik yang baik. Hindari situs atau akun media sosial yang tidak jelas asal-usulnya atau sering memuat konten provokatif.
3. Cek Tanggal dan Konteks
Banyak berita lama yang diangkat kembali seolah-olah merupakan kejadian baru. Perhatikan kapan berita tersebut dipublikasikan dan dalam konteks apa informasi itu muncul.
4. Jangan Terjebak Emosi
Hoaks sering dirancang untuk memicu emosi seperti kemarahan, ketakutan, atau kepanikan. Jika Anda merasa terpancing secara emosional, berhenti sejenak dan evaluasi kebenaran informasi tersebut secara rasional.
5. Cek Fakta di Situs Resmi
Gunakan situs pengecekan fakta seperti Turnbackhoax.id, Cekfakta.com, atau laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memverifikasi kebenaran suatu informasi.
6. Waspadai Gambar dan Video yang Menyesatkan
Visual bisa dimanipulasi. Gambar dapat diedit dan video dapat dipotong untuk memberi kesan tertentu. Gunakan pencarian gambar terbalik di Google atau alat verifikasi video seperti InVID untuk memeriksa keasliannya.
7. Jangan Sebarkan Jika Belum Pasti
Jika Anda merasa ragu terhadap suatu informasi, sebaiknya tidak ikut menyebarkannya. Menahan diri lebih baik daripada berkontribusi dalam penyebaran informasi palsu.
Di era informasi yang sangat cepat ini, kemampuan memilah dan memverifikasi berita menjadi keterampilan penting. Jadilah warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi setiap informasi yang diterima.