KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Bangun Santoso

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:44 WIB
KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai perlu dipikirkan sistem yang adil saat ditanyakan terkait penambahan dana partai politik (parpol) dari APBN yang diusulkan KPK.

Yusril, saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5/2025), menyebut sistem yang adil ini diperlukan agar penambahan dana parpol tidak disalahartikan sehingga banyak pihak berbondong-bondong membuat parpol hanya untuk mendapatkan bantuan semata.

“Jadi memang saya kira pemikiran KPK itu baik, bagus, tapi kita perlu merumuskan norma undang-undangnya itu secara adil dan proporsional sehingga tidak disalahgunakan orang bikin parpol sekadar untuk mendapatkan uang,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Partai-partai itu, sambung dia, kemudian bertarung dalam pemilu untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, menurut Yusril, sistem pemilu yang digunakan saat ini berpengaruh besar kepada ongkos politik.

“Dengan sistem proporsional terbuka sekarang ini, mau tidak mau cost (ongkos) politik menjadi sangat besar apalagi dapil bisa melintasi sebuah kabupaten untuk provinsi dan DPR RI, begitu juga dapil kabupaten bisa melampaui beberapa kecamatan, cost politik menjadi sangat tinggi,” jelasnya.

Di sisi lain, bantuan dari pemerintah saat ini kepada parpol tergantung kepada jumlah kader yang mendapatkan kursi di DPR RI dan DPRD.

Dengan begitu, parpol besar akan mendapat bantuan dana yang besar, parpol kecil juga mendapatkan bantuan yang kecil. Sementara parpol yang tidak ikut pemilu tidak mendapatkan apa-apa.

“Jadi bisa juga partai yang besar makin besar, partai yang kecil makin kecil,” ucapnya.

baca juga

Mengingat tingginya ongkos politik itu, Yusril memahami munculnya gagasan alokasi anggaran yang proporsional dan adil kepada parpol. Namun demikian, dia menegaskan perlu adanya kajian untuk menghadirkan sistem yang adil.

Sebelumnya, KPK mengusulkan agar partai politik diberikan alokasi dana yang lebih besar melalui APBN. Usulan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan praktik korupsi yang bersumber dari tingginya biaya politik.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan sistem politik di Indonesia saat ini memaksa para calon pejabat, mulai dari tingkat desa hingga nasional, untuk mengeluarkan biaya besar demi meraih jabatan publik. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu akar dari perilaku koruptif di kalangan politisi.

“Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama bahwa mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi [korupsi],” ujar Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5/2025).

Respons Istana

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peningkatan alokasi dana APBN untuk partai politik, guna menekan potensi korupsi perlu untuk didiskusikan lebih lanjut.

"Yang jelas, Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi dan ini juga bagian dari Astacita memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," katanya di Kantor PCO, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, Istana terbuka terhadap berbagai ide yang bertujuan mengurangi korupsi, termasuk usulan peningkatan dana parpol, patut untuk dikaji dan didiskusikan.

Dikatakan Hasan, upaya menekan praktik korupsi, khususnya di tubuh partai politik bisa datang dari berbagai arah—baik melalui penambahan bantuan keuangan maupun perbaikan sistem politik itu sendiri.

Pihak Istana, kata Hasan, bersedia untuk menampung dan memproses mana ide terbaik dan yang paling masuk akal, sebelum bisa dijadikan sebagai produk hukum di DPR.

“Memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa dari memperbaiki sistem politik,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran soal dampak wacana ini terhadap postur APBN, Hasan menegaskan bahwa semua usulan akan dihitung berdasarkan ketersediaan dana dan kemampuan keuangan negara.

Prinsipnya, setiap ide perbaikan tata kelola pemerintahan dan politik tetap memerlukan kajian matang sebelum diimplementasikan, kata Hasan menambahkan.

“Yang pada prinsipnya, bahwa ide untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk juga untuk menekan korupsi, itu bisa didiskusikan. Dan datangnya dari mana pun bisa saja ditampung untuk didialektikakan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Bekingan! Menko Yusril Sebut Ada Batasan Pelindungan TNI-Polri Sesuai Permintaan Jaksa

Dapat Bekingan! Menko Yusril Sebut Ada Batasan Pelindungan TNI-Polri Sesuai Permintaan Jaksa

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:05 WIB

KPK Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik, Legislator PKB Setuju dengan Syarat

KPK Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik, Legislator PKB Setuju dengan Syarat

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:13 WIB

Gerindra Dapat Dana Parpol Rp20 Triliun dari Pemerintah?! Ini Faktanya!

Gerindra Dapat Dana Parpol Rp20 Triliun dari Pemerintah?! Ini Faktanya!

Video | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:31 WIB

Maunya Naik 10 Kali Lipat! Gerindra Sebut Bantuan Dana Parpol Idealnya Rp10.000 Persuara

Maunya Naik 10 Kali Lipat! Gerindra Sebut Bantuan Dana Parpol Idealnya Rp10.000 Persuara

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:48 WIB

Kemendagri Minta Gerindra Ajukan Revisi UU Parpol, Usulkan Partai Boleh Punya Bisnis

Kemendagri Minta Gerindra Ajukan Revisi UU Parpol, Usulkan Partai Boleh Punya Bisnis

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:07 WIB

Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?

Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?

Liks | Rabu, 21 Mei 2025 | 08:20 WIB

KPK Usulkan Dana Parpol dari APBN, Ganjar: Diskusinya Pernah Ada, Bukan Baru

KPK Usulkan Dana Parpol dari APBN, Ganjar: Diskusinya Pernah Ada, Bukan Baru

News | Senin, 19 Mei 2025 | 09:20 WIB

Terkini

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:59 WIB

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:50 WIB

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:47 WIB

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

×