Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama, kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.
Dian mengaku, kehadirannya ke Polda Metro Jaya guna melengkapi keterangan sekaligus barang bukti kepada penyidik.
“Tadi itu saya keterangan verbal untuk melengkapi keterangan-keterangan saya sebelumnya,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025).
“Berikut juga dengan bukti-bukti yang pada pemeriksaan tanggal 19 Mei kemarin belum saya lengkapi. Itu tadi yang saya antar ke penyidik,” tambahnya.
Dian mengatakan, salah satu bukti yang dibawa olehnya yakni flashdisk, dan itu sudah ia serahkan ke penyidik.
Saat disinggung isi dalam flashdisk itu, Dian Sandi tidak dapat merincinya. Ia hanya mengatakan dalam flashdisk yang diserahkan ke penyidik berisi tetang banyak hal.
“Sudah saya serahkan. Semua kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan saya, sudah saya serahkan. Kalau isinya banyak sekali,” tandasnya.
Diperiksa Senin
Sebelumnya, Dian Sandi Utama, juga telah pernah diperiksa Polda Metro Jaya, pada Senin (19/5/2025) lalu.
Baca Juga: Raja Juli Antoni Mendadak Temui Jokowi di Solo, Bahas Calon Ketua Umum PSI?
Ia mengaku diperiksa lima jam, total ada 25 pertanyaan yang mencecar dirinya.
Dian mengaku, puluhan pertanyaan tersebut seputar dengan kebal atau tidaknya ia dengan Joko Widodo yang saat itu menjabat kepala negara.
“Saya jawab bahwa saya hanya mengenal beliau sebagai seorang presiden. Saya bertemu dengan beliau itu di acara formal partai PSI tahun 2022 dan 2023,” katanya.
Pertanyaan tersebut hanya sebatas itu. Ia mengaku jika antara dirinya dengan Jokowi tidak pernah bertemu di luar agenda formal.
Dian juga mengaku jika pihaknya mendapat pertanyaan soal sumber foto ijazah Jokowi. Namun ia mengaku jika sumber gambar tersebut didapat dari beberapa referensi yang dijadikan untuk mendapatkan sumber foto tersebut.
“Tapi yang paling saya ditanyakan itu lebih ke soal postingan yang sebelumnya, yang soal utas-utas itu,” jelasnya.
Meski demikian Dian mengakui pernah melakukan postingan pada 31 Maret lalu, ada sebuah unggahan yang memiliki jarak antara menulis semua yang diketahui tentang Jokowi melalui seorang temannya yang waktu itu di Lombok.
“Jadi saya sering saya ceritakan namanya Pak Andi itu, Pak Andi Pramaria. Jadi pertanyaannya hanya sekitar itu saja.,” ungkapnya.
Dian menilai, pihak kepolisian, pastinya bakal menggali niatnya ya, terlebih soal kenapa saya harus memposting itu.
Ia menjelaskan bahwa postingan itu saya posting karena banyak sekali pertanyaan yang menyudutkan saya ketika saya menceritakan Pak Jokowi berdasarkan cerita dari Pak Andi itu.
“Itu saya juga ceritakan sumber-sumbernya. Bahkan ada postingan misalkan tentang ijazah itu tanggal 16 Maret. Ada juga tahun 2022, itu saya ceritakan semua sama polisi,” ucapnya.
Andi menilai, jika postingan yang diunggahnya bukan berasal dari pribadi. Melainkan pesan berantai, dan Dian hNya sebagai pihak yang ikut meneruskannya
Jokowi Lapor Polisi
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo melaporkan sejumlah nama atas tudingan dugaan ijazah palsu miliknya ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Jokowi mengaku, sebetulnya ia enggan melaporkan hal ini, lantaran dianggap hanya persoalan kecil. Namun di luar dugaannya hal ini masih terus berlanjut. Agar semua menjadi terang benderang, maka Jokowi memutuskan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Walikota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus digaungkan. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi tidak merinci siapa saja pihak yang dilaporkannya saat mebuat laporan di Polda Metro Jaya. Jokowi meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.
“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” ucapnya.
Diketahui bersama, Jokowi pagi tadi mendatangi Polda Metro Jaya. Kehadirannya ke Polda guna melakukan laporan terhadap pihak-pihak yang menuding jika ijazah yang dimilikinya palsu.
Menggunakan kemeja batik berlengan panjang, Jokowi datang ke Polda Metro Jaya sekira pukul 09.50 WIB. Jokowi datang menggunakan Kijang Inova Hitam dengan nomor polisi B 2329 SXI, lengkap dikawal oleh Paspampres.
Jokowi sendiri keluar dari gedung SPKT satu jam setelah kedatangannya. Saat keatangannya, Jokowi irit bicara. Ia hanya terlihat sesekali melambaikan tangan ke arah awaj media.
Saat keluar, mantan Walikota Solo ini mengaku mendapat 35 pertanyaan dari pihak petugas. Meski ia tidak merinci soal puluhan pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.
“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Jokowi juga mengaku mengizinkan petugas untuk melakukan digital forensik terhadap ijzahnya, yang selama ini ditudung merupakan ijazah palsu oleh sejumlah pihak.
“Kalau diperlukan silahkan saja,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI ini mengaku, dirinya terpaksa melakukan pelaporan secara langsung lantaran hal ini merupakan delik aduan.
“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” jelasnya.
Jokowi mengaku, dirinya sebenarnya tidak ingin terlalu mempersoalkan hal ini, lantaran dianggap bukan persoalan besar. Namun hal ini tidak diperbolehkan terus terus berlanjut
“Ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” tutur Jokowi.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan saat laporan pihaknya membawa ijazah SD hingga kuliah milik Jokowi.
Ijazah tersebut diperlihatkan ke penyidik agar kasus yang dilaporkan kliennya itu bisa lebih jelas.
"Tadi pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup.
Yakup mengatakan, kliennya juga tidak akan segan memperlihatkan ijazah tersebut kepada penyidik bila suatu saat diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
"Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi," pungkasnya.