Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

Senin, 02 Juni 2025 | 18:49 WIB
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatalan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua pada bulan Juni-Juli di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah, ada beberapa inisiasi yang Pak Menko juga dorong. Kita lagi tunggu. Itu ada (syarat dan ketentuan) pertimbangan dari Pak Menko, bukan saya," beber dia.

Erick yang juga menjabat Ketua Umum PSSI ini menuturkan, rencananya memang kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Juni mendatang. Namun, kebijakan akan diumumkan oleh Menko Airlangga.

"Rencananya seperti itu (berjalan 5 Juni), tapi kita tunggu nanti keputusannya semua. Seperti itu, diskusinya. Iya, tunggu suratnya dari beliau (Menko Airlangga)," imbuh dia.

Erick menambahkan, pemberian diskon listrik ini semata-mata untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Bagus ya (kebijakan diskon listrik). Walaupun gimana, untuk mendorong pertumbuhan kita perlu kompetitif. Diskon tarif listrik tentu membantu masyarakat yang membutuhkan. Tapi kompetitif untuk ekonomi juga kan bagus nanti," ucap dia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapat laporan terakit rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik pada bulan Juni-Juli.

Pemberian diskon tarif listrik ini merupakan stimulus ekonomi pemerintah kepada rakyat yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Bahlil, dalam mengeluarkan kebijakan stimulus harusnya ada pembahasan lebih lanjut antar Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lain. Pembahasan ini untuk membahas mekanisme stimulus yang diberikan masyarakat.

"Kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu. Pembahasannya selalu biasanya ada kementerian ESDM," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5).

Baca Juga: Nasib Diskon Tarif Listrik Juni-Juli Tergantung Menko Airlangga

"Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu (diskon tarif listrik)," sambung dia.

Bahlil menuturkan, jika kebijakan ini memang akan digulirkan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu. Kemudian, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, apalagi ini terkait dengan subsidi.

"Kita pelajari semuanya, untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Terus kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari harus ada komunikasi dengan KementerianE SDM, keuangan," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI