Ahok Diperiksa Bareskrim, Terkait Kasus Mafia Lahan Rusun Cengkareng

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:01 WIB
Ahok Diperiksa Bareskrim, Terkait Kasus Mafia Lahan Rusun Cengkareng
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tampak menyambangi gedung Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025). Ahok diperiksa buntut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Namun, saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri, Ahok tidak memberikan banyak keterangan ke awak media yang sudah menunggu.

Meski demikian, Ahok membenarkan jika dirinya baru saja mendatangi Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng.

"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng,” kata Ahok, Rabu (11/6/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dirinya bakal kooperatif membantu Korps Bhayangkara akan penyelidikan kasus ini. Namun, dirinya tidak bicara lebih jauh.

“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” kata Ahok.

Untuk diketahui, selain Ahok, eks Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik oleh Bareskrim Polri.

Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan rusun di Cengkareng Jakarta Barat, di era kepeminan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Usai diperiksa, Prasetyo menegaskan jika kasus ini berkaitan dengan peraturan gubernur atau pergub. Sebabnya, ia mengklaim tidak mengetahui persoalan lahan itu.

baca juga

"Tadi ditanya bagaimana apakah mengerti pengadaan tanah di Cengkareng, ya saya enggak ngerti. Orang itu pergub kok bukan perda kalau perda saya tahu," kata Prasetyo di Bareskrim, Senin (17/2/2025) lalu.

Pras mengatakan, perkara ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui dinas perumahan dan gedung membeli lahan di Cengkareng senilai Rp 668 miliar.

Pembelian dilakukan antara Pemprov Jakarta dengan sosok bernama Toeti Noezlar Soekarno pada 2015 silam. Saat itu, Pemprov Jakarta dan pihak kuasa hukum Toeti sepakat membeli lahan Rp14,1 juta per meter pada 2015.

Ilustrasi rumah susun. [Ist]
Ilustrasi rumah susun. Perkara ini bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui dinas perumahan dan gedung membeli lahan di Cengkareng senilai Rp 668 miliar. Pembelian dilakukan antara Pemprov Jakarta dengan sosok bernama Toeti Noezlar Soekarno pada 2015 silam. Saat itu, Pemprov Jakarta dan pihak kuasa hukum Toeti sepakat membeli lahan Rp14,1 juta per meter pada 2015. [Ist]

Namun, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI tahun 2025 menyatakan lahan yang dibeli ternyata bermasalah.

"BPK mencatat kalau lahan itu masih berstatus tanah sengketa antara Toeti dengan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI. Berdasarkan keterangan DKPKP, tanah tersebut tercatat sebagai bagian aset per 31 Desember 2015," jelasnya.

Kemudian, terjadi perselisihan antara Gubernur DKI Jakarta yang dijabat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD Jakarta terkait dengan APBD 2015. Kemendagri sempat menggagas mediasi 7 hari untuk Pemprov DKI dan DPRD membahas RAPBD 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasusnya Dihentikan Kepolisian, Kuasa Hukum Julia Santoso Layangkan Surat Protes ke Bareskrim

Kasusnya Dihentikan Kepolisian, Kuasa Hukum Julia Santoso Layangkan Surat Protes ke Bareskrim

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 21:26 WIB

Pembuktian Ijazah Jokowi Banyak Kejanggalan, Dokter Tifa Curiga Bareskrim Gunakan Data Palsu

Pembuktian Ijazah Jokowi Banyak Kejanggalan, Dokter Tifa Curiga Bareskrim Gunakan Data Palsu

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 16:48 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Dedi Mulyadi Tak Ambil Pusing: Mereka Lagi Caper

Dilaporkan ke Bareskrim, Dedi Mulyadi Tak Ambil Pusing: Mereka Lagi Caper

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 14:17 WIB

Bandingkan 3 Ijazah Lainnya dengan Milik Jokowi, Roy Suryo Bantah Bareskrim: Identik dari Mana?

Bandingkan 3 Ijazah Lainnya dengan Milik Jokowi, Roy Suryo Bantah Bareskrim: Identik dari Mana?

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:04 WIB

Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!

Curigai Bareskrim, Rismon Sebut Skripsi Jokowi Pakai Font Times New Roman: Tak Sesuai Zamannya!

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 16:44 WIB

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:40 WIB

Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya

Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:14 WIB

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 21:06 WIB

×