Perusahaan Tambang PT Wana Kencana Mineral Dituding Beroperasi Ilegal di Malut

Jum'at, 27 Juni 2025 | 23:44 WIB
Perusahaan Tambang PT Wana Kencana Mineral Dituding Beroperasi Ilegal di Malut
Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi menuding PT Wana Kencana Mineral mengoperasikan tambang ilegal di Maluku Utara. [Suara.com/Faqih Fathurahman]


Bahkan, menurutnya setingkat menteri tidak mampu untuk menghentikan kerusakan tersebut. Sebabnya, ia berharap agar Prabowo selaku Kepala Negara bisa menyelesaikan hal ini.


"Presiden harus mengambil alih tanggung jawab politik ini. Misalnya, perbaikan tambang tidak bisa lagi diberikan tanggung jawab kepada gubernur atau beberapa menteri," jelasnya.


Hasby menilai, Prabowo harus mengatasi polemik tersebut sebagai desk politik baru.


"Harus mengambil ini sebagai sebuah langkah politik baru untuk roadmap tambang Indonesia, tambang kita. Agar betul-betul untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.


"Kami punya nikel, kami punya tambang. Tapi kami nggak punya apa-apa, nggak dapat apa-apa," imbuhnya.


Sejauh ini, yang dirasakan oleh masyarakat Maluku Utara, hanyalah kerugian. Tidak merasakan hasil sumber daya al yang terkadung di dalam perut bumi, serta kerusakan lingkungan.


"Yang kita dapat kerugian, dapat rusaknya lingkungan hidup dan penyakit," tandasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI