Suara.com - Pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam Rancangan APBN 2026 berada di rentang 60 hingga 80 dolar AS per barel.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
"Kami mengusulkan dalam rapat yang terhormat ini untuk ICP kita pada RAPBN tahun 2026 di kisaran sekitar 60 sampai 80 dolar AS per barel," ujar Bahlil.
Angka ini lebih rendah dibandingkan asumsi dalam APBN 2025 yang dipatok sebesar 82 dolar AS per barel.
Namun menurut Bahlil, usulan tersebut telah memperhitungkan tren pergerakan harga minyak dunia yang kian fluktuatif.
Data realisasi ICP menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, harga rata-rata minyak mentah Indonesia tercatat sebesar 70,05 dolar AS per barel.
Pada Mei, ICP sempat turun menjadi 62,75 dolar AS per barel, sebelum kembali naik menjadi 69,33 dolar AS per barel pada Juni.
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika tersebut tak lepas dari gejolak geopolitik global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah.
"Kita tahu bahwa 30 persen lebih supply minyak dunia berasal dari Timur Tengah, dan ketika terjadi gejolak politik, itu berdampak pada harga minyak dunia. Sampai pernah tembus di atas 80 dolar AS per barel," ungkapnya.
Baca Juga: Semprot Bos PLN, Menteri Bahlil ke Prabowo: Saya Kelihatan Hitam karena Petromaks
Selain merujuk pada kondisi pasar, pemerintah juga mempertimbangkan proyeksi harga minyak dari sejumlah lembaga internasional.
Menurut Bahlil, beberapa lembaga memperkirakan harga minyak dunia pada 2026 akan berada di kisaran 55 hingga 67 dolar AS per barel.
Saat ini, pasar minyak global tengah menghadapi tantangan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Di tengah pelandaian konsumsi akibat perlambatan ekonomi global, produksi dari negara-negara penghasil minyak justru terus meningkat.
Ketidakseimbangan tersebut menurut Bahlil menjadi salah satu faktor utama di balik melemahnya harga minyak mentah di pasar global.
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Waspadai Lonjakan ICP