Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto

Bella Suara.Com
Kamis, 10 Juli 2025 | 17:31 WIB
Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia menyebut penggunaan AI bertujuan menyusun pembelaan secara objektif, rasional, dan berbasis pada fakta hukum selama persidangan.

“Saya memilih pendekatan teknologi agar pledoi ini tidak emosional, tetapi terstruktur dan berdasarkan fakta hukum serta prinsip keadilan,” katanya.

Ungkap Intimidasi Usai Tolak Timnas Israel

Dalam bagian akhir pledoinya, Hasto mengaitkan tekanan hukum yang dialaminya dengan sikap politik yang ia ambil pada 2023 lalu, yaitu menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia.

Saat itu, PDI Perjuangan menjadi partai yang secara tegas menyuarakan penolakan, meskipun dilakukan secara diam-diam melalui jalur diplomasi.

Hasto mengklaim sejak menyampaikan sikap politik tersebut, dirinya mulai mengalami tekanan dan intimidasi, baik dalam bentuk serangan opini publik, pengawasan yang ketat, hingga ancaman pemidanaan.

Ia menilai tekanan itu sebagai bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah.

“Penolakan terhadap Israel bukan sekadar sikap partai, tapi juga bagian dari amanat konstitusi dan sejarah perjuangan bangsa. Sejak saat itu, tekanan terhadap saya terus meningkat, bahkan berujung pada kasus hukum ini,” ungkapnya.

Seruan untuk Objektivitas Majelis Hakim

Menutup pledoinya, Hasto memohon kepada majelis hakim agar memutus perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta hukum yang sah, tanpa intervensi atau tekanan politik.

Ia juga mengaku mengalami pembunuhan karakter dan kriminalisasi atas sikap politik yang ia ambil.

Baca Juga: Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli

“Saya percaya, majelis hakim akan memberikan keadilan seadil-adilnya. Kasus ini bukan hanya menyangkut nama saya, tapi juga menyangkut prinsip demokrasi, kebebasan berpikir, dan independensi partai politik dalam menyuarakan kebenaran,” pungkas Hasto.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Dalam pengembangan perkara, nama Harun Masiku dan sejumlah kader PDI-P disebut, termasuk Hasto.

Harun Masiku hingga kini masih buron. Sementara Hasto, setelah beberapa tahun tidak tersentuh hukum, akhirnya diperiksa dan didakwa pada 2025.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman atas kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap yang menimpanya.

"Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri sampai pegal pegal dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," ujar Hasto, dikutip dari Antara.

Di dalam nota pembelaan itu, menurut Hasto terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan perspektif keadilan dalam makna ideologis dan historis, yang telah ia renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI