4 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya yang Bikin Kriminolog UI Tak Percaya Kasus Bunuh Diri

Wakos Reza Gautama

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:39 WIB
4 Kejanggalan Kematian Diplomat Arya yang Bikin Kriminolog UI Tak Percaya Kasus Bunuh Diri
Kriminolog UI Haniva Hasna menyebut sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. [X.com]

Suara.com - Kasus tewasnya diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, terus bergulir menjadi sebuah teka-teki kompleks.

Jauh dari kesimpulan sederhana, setiap detail yang terungkap justru menumbuhkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Teori awal bunuh diri kini berada di bawah sorotan tajam setelah para ahli mengidentifikasi serangkaian anomali yang signifikan.

Analisis Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Haniva Hasna menunjukkan bahwa apa yang tampak di permukaan bisa jadi merupakan sebuah rekayasa cerdas untuk menyamarkan kebenaran.

"Jadi kalau pengamatan umum yang kita lihat adalah ini unnatural suicide gitu ya," demikian pengamatan Haniva dikutip dari Youtube tvOneNews, menandakan sebuah kematian yang tidak wajar jika disebut bunuh diri.

Berikut adalah empat kejanggalan besar dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan menurut pengamatan Kriminolog UI, Haniva Hasna.

1. Kondisi Jasad Terlalu Rapi untuk Aksi Bunuh Diri

Kejanggalan pertama dan paling fundamental terletak pada kondisi jasad saat ditemukan. Wajah Arya terbungkus lakban tebal dan sangat lekat, sebuah metode bunuh diri yang secara teori akan sangat menyiksa dan menimbulkan perlawanan hebat dari tubuh itu sendiri.

Haniva menjelaskan mekanisme alami tubuh yang seharusnya terjadi. Menurut dia ketika seseorang melilitkan lakban pada dirinya sendiri, ada kondisi-kondisi di akhir hayatnya dia akan kehilangan oksigen.

baca juga

"Di mana ketika kehilangan oksigen secara natural dia akan mencari oksigen itu sedemikian rupa, sehingga menimbulkan gerakan-gerakan asimetris yang membuat kondisi korban ini menjadi tidak serapi itu. Tapi ketika ini rapi menjadi sesuatu yang aneh gitu ya," ujarnya.

Kerapian ini memunculkan pertanyaan kritis: bagaimana mungkin seseorang yang tengah berjuang melawan sesak napas di detik-detik terakhir hidupnya bisa tetap dalam posisi yang rapi?

Kondisi ini lebih mengindikasikan bahwa korban mungkin sudah dalam keadaan tidak berdaya atau tak sadarkan diri saat lakban dipasangkan oleh orang lain.

2. Penanganan TKP yang Terburu-buru dan Potensi Hilangnya Bukti

Prosedur di tempat kejadian perkara (TKP) juga menjadi sorotan. Keputusan untuk segera mengangkat atau memindahkan jasad korban dinilai sebagai langkah yang berpotensi merusak integritas TKP dan menghilangkan bukti-bukti krusial.

Seharusnya, tim forensik dan penyidik melakukan penyisiran menyeluruh sebelum jasad dievakuasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Lakban Biasa yang Melilit Wajah Diplomat Arya: Ini Kejahatan Simbolik

Bukan Lakban Biasa yang Melilit Wajah Diplomat Arya: Ini Kejahatan Simbolik

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:08 WIB

Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misteri, Bambang Widjojanto: Mulut Dilakban Simbol Pembungkaman

Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misteri, Bambang Widjojanto: Mulut Dilakban Simbol Pembungkaman

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:46 WIB

Eks Kabareskrim Bedah CCTV Kos Arya Daru: Ada Blind Spot dan Sikap Aneh Penjaga

Eks Kabareskrim Bedah CCTV Kos Arya Daru: Ada Blind Spot dan Sikap Aneh Penjaga

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:33 WIB

Kriminolog Curigai Adanya Rekayasa Bunuh Diri di Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan

Kriminolog Curigai Adanya Rekayasa Bunuh Diri di Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 16:20 WIB

Seminggu Berlalu, Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Mandek? Ini Kata Polda Metro Jaya

Seminggu Berlalu, Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Mandek? Ini Kata Polda Metro Jaya

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×