Beras Oplosan Banjiri Bogor, Pemkab Akui Kewalahan Awasi Supermarket

Andi Ahmad S

Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:47 WIB
Beras Oplosan Banjiri Bogor, Pemkab Akui Kewalahan Awasi Supermarket
Ilustrasi Beras Oplosan [Antara]

Suara.com - Waspada saat membeli beras kemasan, bahkan di supermarket ternama sekalipun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara terbuka mengakui bahwa peredaran beras oplosan kini sangat marak dan sulit dikendalikan.

Temuan di lapangan bahkan menunjukkan modus penipuan ini sudah merambah hingga rak-rak pasar modern atau supermarket.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menemukan bukti beras medium yang 'disulap' menjadi beras premium, dijual dengan harga tinggi.

Namun, di sisi lain, pemerintah mengakui punya keterbatasan untuk menguji semua beras yang beredar, menciptakan celah besar yang merugikan konsumen.

Modus Terbongkar Beras Medium 'Naik Kelas' Jadi Premium

Kecurigaan ini bukan isapan jempol. Berawal dari laporan Kementerian Pertanian, Disdagin Kabupaten Bogor bersama tim pengawas kemetrologian langsung bergerak dan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya mengejutkan.

Sekretaris Disdagin, Bangun Sapta Siswa, membenarkan temuan tersebut. Modusnya adalah mengemas beras kualitas medium ke dalam karung berlabel premium.

“Sementara kita belum bisa bertindak karena menunggu instruksi lebih lanjut. Tapi kita menemukan data yang sebelumnya disampaikan oleh kementerian,” ujar Bangun.

Sidak dilakukan di empat titik strategis, termasuk ritel modern besar:

  • Superindo Jl. Raya Pemda
  • Lotte Grosir Pakansari
  • PT Inti Cakrawala Citra (Indo Grosir)
  • Gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Bogor 2

Di lokasi-lokasi tersebut, Disdagin menemukan sejumlah merek beras yang cocok dengan data Kementan sebagai produk yang terindikasi melanggar aturan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, memberikan pengakuan yang lebih mengkhawatirkan. Menurutnya, praktik culas ini sudah terjadi secara masif dan berjenjang.

“Tetapi kan begini, beras ini kan rada sulit saking masifnya orang melakukan oplosan ini mulai dari level petani sampai level distributor itu di oplos terus tuh,” papar Teuku Mulya, Jumat (18/7/2025).

Pengakuan ini mengindikasikan bahwa masalah beras oplosan sudah menjadi sebuah rantai kejahatan yang sistematis, mulai dari hulu hingga ke hilir.

Lantas, apa langkah konkret pemerintah? Teuku Mulya menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan, terutama pada pasokan beras dari Bulog dan untuk program pangan pemerintah, dengan melakukan uji mutu.

“Ada (pengawasan), ini kan beras, beras dari bulog kita lakukan pengujian dulu masuk ke Kabupaten Bogor. Jadi harus ada pengujian pengujian mutu dulu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman 'Bom Waktu' di Gunung Putri, Kades Ngamuk Setu Penyebab Banjir Diabaikan

Ancaman 'Bom Waktu' di Gunung Putri, Kades Ngamuk Setu Penyebab Banjir Diabaikan

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:26 WIB

Pemerintah Telah Perintahkan Beras Oplosan Ditarik dari Pasaran Paling Lama 30 Hari

Pemerintah Telah Perintahkan Beras Oplosan Ditarik dari Pasaran Paling Lama 30 Hari

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:36 WIB

Resmikan Kantor DPD RI di Surabaya, Sultan B Najamudin: Jadi Rumah Aspirasi Rakyat Daerah

Resmikan Kantor DPD RI di Surabaya, Sultan B Najamudin: Jadi Rumah Aspirasi Rakyat Daerah

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:40 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Permanen Atasi Beras Oplosan

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Permanen Atasi Beras Oplosan

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:33 WIB

BUMD DKI Diduga Ikut Jual Beras Oplosan, Petinggi PT Food Station Tjipinang Digaruk Polisi

BUMD DKI Diduga Ikut Jual Beras Oplosan, Petinggi PT Food Station Tjipinang Digaruk Polisi

Video | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB