Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong

Eko Faizin Suara.Com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:18 WIB
Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong
Kolase Dennie Arsan Fatrika dan Tom Lembong. [Ist]

Suara.com - Nama Dennie Arsan Fatrika, hakim ketua yang memvonis mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, kini menjadi buah bibir.

Bukan hanya karena dilaporkan secara resmi ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) oleh pihak Tom Lembong, tetapi juga karena sorotan tajam terhadap lonjakan harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika yang fantastis.

Setelah publik dihebohkan dengan kenaikan hartanya yang mencapai lebih dari 2.100% dalam beberapa tahun, kini rasa penasaran netizen menjalar hingga ke isi garasinya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, koleksi kendaraan Hakim Dennie Arsan ternyata tidak main-main. Total nilainya mencapai Rp900 juta!

Yuk, kita intip bersama apa saja "mainan" yang terparkir di garasi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.

Koleksi Kendaraan Hakim Dennie: Dari SUV Gagah hingga Skutik Premium

Dari data LHKPN yang dilaporkan untuk periode 2023, tercatat ada tiga kendaraan yang menjadi koleksi Dennie Arsan Fatrika. Kombinasinya cukup menarik, mencakup mobil keluarga idaman, SUV tangguh, hingga skuter matik bongsor yang jadi favorit anak kota.

Berikut rincian isi garasi Hakim Dennie:

  • Mobil Toyota Innova Zenix Tahun 2023, nilai Rp450.000.000.
  • Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2017, nilai Rp420.000.000
  • Motor Yamaha XMAX Tahun 2023, nilai Rp30.000.000

Total Nilai Aset Transportasi Rp900.000.000.

Baca Juga: Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan

Gaya Hidup yang Jadi Sorotan di Tengah Laporan Etik

Angka Rp900 juta untuk koleksi kendaraan tentu menjadi sorotan tajam, terutama jika disandingkan dengan total kekayaan Hakim Dennie yang meroket dari Rp192 juta pada 2008 menjadi Rp4,31 miliar pada LHKPN terbarunya.

Aset kendaraan ini menyumbang lebih dari 20% total kekayaan bersihnya.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan klarifikasi bahwa harta tersebut merupakan gabungan dengan kekayaan sang istri yang berprofesi sebagai advokat, serta adanya unsur warisan.

Namun, bagi kubu Tom Lembong, fokus pelaporan mereka tetap pada dugaan pelanggaran etik selama proses persidangan.

"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah)," ungkap Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom Lembong.

Terlepas dari pembelaan yang ada, gaya hidup dan kepemilikan aset mewah seorang pejabat publik, terutama penegak hukum, akan selalu menjadi barometer kepercayaan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI