Mereka pun berharap permintaan perlindungan yang mereka ajukan kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera ditindaklanjuti.
Bagi mereka perlindungan itu menjadi sangat mendesak dengan adanya peristiwa penculikan tersebut.