Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia

Fabiola Febrinastri, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyaksikan penandatanganan kerja sama gratis masuk tempat wisata bagi pemegang KJP Plus di Balai Kota, Kamis (20/3/2025). (Dok: Suara.com)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali membuat kebijakan pro-rakyat, khususnya penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia). Mereka digratiskan masuk sejumlah tempat wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebelumnya, Pramono menggratiskan wisata edukatif bagi semua pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

“Maka, saya mengeluarkan Pergub mengatur untuk lansia, KJP, difabel apabila mereka ingin berwisata di Jakarta, maka mereka digratiskan, dan layanan gratis ini secara khusus untuk warga Jakarta,” ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Kebijakan ini berlaku di berbagai destinasi ikonik Ibu Kota, mulai dari Taman Margasatwa Ragunan, Ancol, TMII, Monumen Nasional (Monas), Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, hingga Museum Bahari. Destinasi lain mencakup Museum Arkeologi Onrust, Situs Marunda Rumah Si Pitung, Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang 45, Museum M.H. Thamrin, dan Museum Taman Prasasti.

Pramono berharap kebijakan ini memperluas akses hiburan dan edukasi bagi warga yang selama ini terkendala biaya. Program ini sepenuhnya ditujukan untuk warga Jakarta yang terdaftar resmi. Dengan begitu, manfaatnya dapat tepat sasaran.

“Diberikan kepada penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, pemegang KJP, dan KJP Plus, dengan demikian mudah-mudahan ini akan bisa membantu warga Jakarta yang belum beruntung yang bisa menikmati tempat-tempat yang dikelola, dimiliki oleh Jakarta,” ujarnya.

Pemprov DKI akan memantau pelaksanaan kebijakan ini melalui pengelola masing-masing destinasi wisata. Mekanisme verifikasi akan dilakukan agar penerima manfaat sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Menurut Pramono, akses wisata yang merata adalah bagian dari komitmen Pemprov DKI menciptakan kota inklusif dan ramah bagi semua kalangan. Ia juga membuka peluang untuk memperluas program serupa pada masa mendatang jika anggaran daerah memungkinkan.

Pramono optimistis kebijakan ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan warga, tapi juga menghidupkan aktivitas sosial dan interaksi lintas generasi.

“Dengan kebijakan ini, saya ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, punya kesempatan yang sama untuk menikmati kekayaan sejarah, seni, dan budaya Jakarta,” tuturnya.

baca juga

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengapresiasi keputusan Pramono memperluas kebijakan masuk tempat wisata gratis. Ia menganggap kelompok lansia dan disabilitas di Jakarta kini semakin dimuliakan.

"Kami mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai upaya Pemda DKI untuk memuliakan lansia dan disabilitas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aziz berharap Pramono terus menambah program serupa demi mewujudkan Jakarta sebagai kota yang inklusif.

"Semoga kebijakan seperti diperbanyak dan diperluas ke golongan sosial yang lain seperti anak yatim, dan keluarga yang masuk dalam data DTKS, sehingga lebih terasa manfaatnya," ucap Aziz.

Warga Pasar Minggu, Miftah (33), mengaku sangat senang dengan kebijakan Pemprov DKI. "Orang tua, khususnya orang tua saya senang sekali bisa jalan-jalan gratis. Mungkin nanti saya coba ajak ke museum juga," katanya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragunan Buka Malam? Satwa Bisa Stres! Ini Kata Pejabat TMR

Ragunan Buka Malam? Satwa Bisa Stres! Ini Kata Pejabat TMR

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Ragunan Malam: Usulan Gubernur Pramono Terancam Gagal? Ini Kendala Utamanya

Ragunan Malam: Usulan Gubernur Pramono Terancam Gagal? Ini Kendala Utamanya

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 18:10 WIB

Fakta Miris: Kekerasan Terhadap Anak dengan Disabilitas Lebih Banyak Terjadi di Ruang Publik

Fakta Miris: Kekerasan Terhadap Anak dengan Disabilitas Lebih Banyak Terjadi di Ruang Publik

Lifestyle | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 00:00 WIB

RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!

RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI

Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral

Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×