Lita Gading Sentil Puan Maharani Main HP saat Upacara: Putri Dedi Mulyadi Lebih Tahu Adab

Yazir F Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Lita Gading Sentil Puan Maharani Main HP saat Upacara: Putri Dedi Mulyadi Lebih Tahu Adab
Sikap Puan Maharani vs Putri Dedi Mulyadi saat Upacara Dibandingkan (Instagram/@puanmaharaniri/@dedimulyadi71)

Suara.com - Upacara untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 meninggalkan sejumlah cerita.

Banyak yang membanggakan dan menimbulkan haru, tetapi tak sedikit pula menuai pro kontra.

Salah satunya momen Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) saat memimpin upacara sebagai Gubernur Jawa Barat.

Dedi Mulyadi tampak mengajak anak bungsunya, Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri atau biasa disapa Ni Hyang, yang berusia enam tahun.

Psikolog Lita Gading pun ikut mengomentari keputusan Dedi Mulyadi mengajak putrinya di upacara penurunan bendera.

"Di sini pro kontra. Katanya kenapa anak kecil dibawa-bawa membuat upacara tidak khidmat dan sebagainya," ujar Lita Gading melalui video di Instagram pribadinya pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam potongan video yang beredar, Ni Hyang terlihat tidak bisa diam bahkan salah satu alas kakinya lepas.

Namun saat petugas paskibraka melalukan serah terima baki bendera kepada Dedi Mulyadi, Ni Hyang sempat memberikan penghormatan dengan memposisikan kedua telapak tangan yang saling menempel di depan wajahnya.

Baca Juga: Merintih saat Diinjek Rakyatnya, Dedi Mulyadi: Ampun, Ternyata di Bawah Itu Tidak Enak Keinjek

Lita Gading sendiri mengaku kurang paham dengan larangan membawa anak kecil di upacara formal.

"Memang yang namanya anak kecil pada saat upacara bendera apalagi secara formal biasanya tidak diperkenankan hadir," tuturnya.

"Kalau nggak salah, zaman dulu, di bawah usia 12 tahun tidak boleh ada anak-anak di dalam upacara kenegaraan," sambung wanita kelahiran 1975 tersebut.

Kendati begitu, Lita Gading menduga peraturan saklek itu sudah berubah seiring berjalannya waktu.

Apalagi sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi berstatus duda sehingga perlu dimaklumi apabila mengajak putrinya ke mana pun.

"Kalau tidak ada larangan dalam Undang-undang atau peraturan, ya nggak masalah. Tinggal ditanya aja, ada nggak aturannya?" terang Lita Gading.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI