Forum PBB Sepakat Kemasan BPA Mengancam Kesehatan dan harus Dilarang Beredar

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Forum PBB Sepakat Kemasan BPA Mengancam Kesehatan dan harus Dilarang Beredar
Ilustrasi galon air isi ulang. [Istimewa]

Suara.com - Berbagai penelitian menyebutkan, zat kimia Bisfenol A (BPA) yang banyak digunakan pada kemasan plastik polikarbonat terbukti membahayakan kesehatan. Fakta ini kemudian menjadi sorotan 85 negara, dalam pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5), yaitu forum resmi PBB untuk mengatasi polusi plastik, yang kemudian sepakat bahwa kemasan BPA harus dilarang beredar.

Penelitian menghadirkan fakta, sebanyak 93 persen populasi dunia memiliki jejak BPA di tubuh mereka, yang mana hal ini berisiko memicu gangguan hormon, kerusakan otak anak, hingga kanker.

Pada pertemuan sebelumnya di Busan, Korea Selatan, 85 negara sepakat memasukkan BPA ke “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” dan mendorong larangan total. Proposal yang dipimpin Norwegia ini didukung Uni Eropa, Australia, Kanada, dan negara-negara Afrika. Naskah negosiasi juga mengatur kewajiban pelabelan kandungan BPA untuk memberi konsumen informasi jelas.

BPA sudah Digunakan sejak 1950-an
Pakar polimer Universitas Indonesia (UI), Profesor Mochamad Chalid mengatakan, BPA telah digunakan sejak 1950-an untuk membuat plastik keras seperti galon guna ulang, botol minum, dan wadah makanan. Zat ini mudah berpindah ke makanan atau minuman, apalagi jika terkena panas, sinar matahari, pH asam, atau digunakan berulang. Galon yang dipakai lebih dari setahun tercatat mengalami migrasi BPA dalam jumlah berbahaya.

“BPA akan luruh saat bersentuhan dengan air, dan prosesnya semakin cepat jika terkena panas atau dicuci berulang,” ujarnya.

BPA meniru hormon estrogen, memicu ketidakseimbangan hormon yang berdampak pada kesuburan, metabolisme, dan fungsi otak. Anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok paling rentan. Studi juga mengaitkan BPA dengan penurunan kecerdasan, gangguan perilaku, diabetes, penyakit jantung, dan kanker.

Indonesia sendiri sudah mengatur kewajiban label peringatan pada galon polikarbonat melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, namun aturan itu baru berlaku 2028, memberi masa transisi empat tahun bagi produsen.

Pertemuan Jenewa menjadi momen penentu untuk menetapkan jadwal penghapusan bertahap, dukungan teknis bagi negara berkembang, serta sistem pemantauan.

Upaya ini diharapkan membuka jalan menuju era kemasan plastik yang lebih aman, melindungi kesehatan masyarakat, dan mengurangi paparan bahan kimia berbahaya di seluruh dunia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebaiknya Waspada, 85 Negara Serukan Hindari Kemasan BPA Karena Berbahaya!

Sebaiknya Waspada, 85 Negara Serukan Hindari Kemasan BPA Karena Berbahaya!

Health | Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:22 WIB

Meski Paparan BPA pada Ganula Lampaui Batas, Belum ada Regulasi Masa Pakai

Meski Paparan BPA pada Ganula Lampaui Batas, Belum ada Regulasi Masa Pakai

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:36 WIB

Bahaya BPA pada Ganula Tanpa Batas Pakai, Kesehatan Jadi Taruhannya

Bahaya BPA pada Ganula Tanpa Batas Pakai, Kesehatan Jadi Taruhannya

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 18:28 WIB

Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?

Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?

News | Jum'at, 11 April 2025 | 18:18 WIB

Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi

Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi

News | Jum'at, 11 April 2025 | 17:15 WIB

KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?

KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?

Health | Senin, 03 Februari 2025 | 20:02 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB