Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangi Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP di bawah pimpinan M Mardiono hasil Muktamar X di Ancol. (Suara.com/ Bagaskara)
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara terbuka menantang kubu PPP Agus Suparmanto untuk menggugat SK kepengurusan Muhammad Mardiono ke PTUN
  • Pemerintah mengklaim penerbitan SK telah sesuai prosedur karena tidak ada keberatan yang masuk sebelum SK ditandatangani
  • Kubu Agus Suparmanto, melalui Romahurmuziy, menolak SK tersebut dengan alasan cacat hukum

Suara.com - Kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru yang lebih terbuka. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara tegas mempersilakan kubu Agus Suparmanto untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan kubu Muhammad Mardiono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tantangan ini dilontarkan sebagai respons atas penolakan keras dari kubu Agus Suparmanto terhadap SK yang telah diterbitkan pemerintah. Supratman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dalam konflik internal partai berlambang Ka'bah tersebut dan hanya bertindak sesuai prosedur yang berlaku.

"Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik," ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Supratman membeberkan kronologi pengesahan SK untuk kubu Mardiono. Ia menjelaskan bahwa proses berjalan mulus karena pada awalnya, baik kubu Agus maupun Mahkamah Partai PPP telah menyatakan tidak ada masalah internal.

Pendaftaran kepengurusan Mardiono dilakukan pada Selasa (30/9) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dan seluruh dokumen lengkap diterima pada Rabu (1/10).

"Jam 10.00 pagi saya tanda tangan, tidak ada keberatan sama sekali," tegas Supratman sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Ia mengaku tidak menerima satu pun pengaduan dari pihak mana pun sebelum SK tersebut diteken dan diserahkan.

Masalah, menurutnya, baru muncul setelah SK tersebut resmi diambil oleh pihak Mardiono. Tiba-tiba, ada pihak lain yang mencoba mendaftarkan kepengurusan tandingan.

Supratman juga menepis anggapan bahwa penerbitan SK tersebut terlalu cepat, dengan membandingkannya dengan proses pengesahan SK untuk partai lain yang bahkan lebih singkat.

"Jadi kalau ada yang bilang SK-nya keluar terlalu cepat, malah terlalu lambat karena dulu kepengurusan Golkar saya keluarkan SK-nya dua jam setelah ditetapkan, PKB juga tiga jam setelahnya. Partai politik lainnya juga kami perlakukan sama," tuturnya.

Di sisi lain, perlawanan sengit datang dari kubu Agus Suparmanto yang diwakili oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy. Pria yang akrab disapa Rommy ini dengan tegas menolak legalitas SK yang mengesahkan Mardiono sebagai Ketua Umum.

"Sehubungan dengan terbitnya SK Menkum RI tentang kepengurusan PPP yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekjen, yang disampaikan Menkum RI hari ini di media, bersama ini kami sampaikan, bahwa kami bersama seluruh muktamirin dan kader PPP se-Indonesia menolak SK Menkum RI sebagaimana dimaksud," kata Romahurmuziy saat dikonfirmasi, Kamis (2/10).

Rommy menilai SK tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi salah satu syarat krusial dalam Permenkumham RI No. 34/2017.

Menurutnya, pengajuan dari kubu Mardiono tidak dilengkapi dengan "Surat Keterangan tidak dalam Perselisihan Internal Partai Politik dari Mahkamah Partai Politik", yang merupakan poin wajib dalam peraturan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?

Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:45 WIB

Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu

Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:58 WIB

'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:44 WIB

Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?

Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?

Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:20 WIB

Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:48 WIB

Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?

Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:43 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB