Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Brian menegaskan pihaknya meminta penjelasan kepada rektor Universitas Udayana atas kasus tersebut.
  • Brian menyampaikan Kemendikti Saintek sangat berduka dan menaruh simpati, baik kepada Timothy maupun pihak keluarga yang ditinggalkan.
  • Brian mengaku sudah mendapatkan laporan dari rektor Universitas Udayama tentang pihak kampus yang membentuk tim investigasi.

Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto langsung menghubungi pihak rektor Universitas Udayana untuk menindaklanjuti meninggalnya Timothy Anugerah Saputra dan kasus perundungan (bullying) yang menimpa mendiang Timothy.

Brian menegaskan pihaknya meminta penjelasan kepada rektor Universitas Udayana atas kasus tersebut.

"Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin ya dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugrah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana," kata Brian usai rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025).

"Kami langsung sudah menghubungi dari rektor ya, pak rektor sudah kami hubungi. Kami meminta penjelasan," katanya menambahkan.

Brian menyampaikan Kemendikti Saintek sangat berduka dan menaruh simpati, baik kepada Timothy maupun pihak keluarga yang ditinggalkan.

"Kami meminta juga pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi, menjalin hubungan dengan pihak keluarga, apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban," kata Brian.

Brian menegaskan kampus merupakan ruang yang aman dan tidak boleh ada tindakan kekerasan maupun perundungan, sebagaimana peraturan yang telah dibuat.

"Kita sudah ada Peraturan Permendikbud ya, di tahun 2024, saya lupa nomor 53 kalau tidak salah, itu yang mengatur bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus," kata Brian.

Bentuk Tim Investigasi

baca juga

Brian mengaku sudah mendapatkan laporan dari rektor Universitas Udayama tentang pihak kampus yang membentuk tim investigasi.

"Kami juga sudah mendapatkan laporan dari Bapak Rektor bahwa pihak rektor sudah membentuk tim untuk pertama menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi, yang kemudian juga melakukan pendampingan baik untuk keluarga maupun pihak-pihak lain yang akan terhubung dengan kasus ini," kata Brian.

"Kemudian juga memastikan bahwa kondisi kampus itu betul-betul kondusif, artinya tidak ada lagi hal-hal seperti ini bisa terjadi," sambung Brian.

Ingin Permasalahan Selesai

Brian mengatakan kasus yang menimpa mendiang Timothy menjadi refleksi, tidak hanya untuk Kemendikti Saintek, melainkan juga untuk pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan seluruh civitas akademika.

potret Timothy Anugerah Saputra (X.com/rzkdhl)
potret Timothy Anugerah Saputra (X.com/rzkdhl)

"Mari kita kembali mencermati, melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita cermati dengan baik karena sering beberapa case itu kondisinya tertutup begitu ya, padahal sesungguhnya itu yang perlu kita cermati sehingga kami terus akan memantau. Tadi saya juga hari ini juga berkomunikasi dengan bapak rektor, ingin mendapatkan update apa yang sebenarnya terjadi," tutur Brian.

Brian berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

"Kemudian juga tentunya kepada seluruh kampus, mari kita lakukan pembinaan-pembinaan, ya, membangun atmosfer yang baik. Tentu juga kami mengimbau teman-teman mahasiswa mari bersama-sama membangun kondisi ini," kata Brian.

Sanksi untuk Pelaku

Sementara itu, bicara mengenai pemberian sanksi terhadap mahasiswa yang menjadi pelaku perundungan Timothy, apakah akan dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO), Brian menyerahkan kepada pihak kampus yang sudah membentuk tim.

"Jadi intinya adalah kita ingin kampus itu ruang yang harus bebas dari pembullyan dan sudah ada aturan, ketentuan. Tentu nanti tim dari Universitas Udayana kami mendukung dan mendorong agar seluruh proses bisa dilakukan dengan baik ya, sesuai ketentuan yang ada," kata Brian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekeyi Akui Kena Mental Fotonya Dijadikan Bahan Olokan Mahasiswa Unud: Sebegitu Buruknya Kah Saya?

Kekeyi Akui Kena Mental Fotonya Dijadikan Bahan Olokan Mahasiswa Unud: Sebegitu Buruknya Kah Saya?

Entertainment | Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:21 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?

Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?

News | Minggu, 19 Oktober 2025 | 17:28 WIB

Kuliti Kasus Bullying dan Krisis Empati: Cermin Retaknya Jiwa Manusia

Kuliti Kasus Bullying dan Krisis Empati: Cermin Retaknya Jiwa Manusia

Your Say | Minggu, 19 Oktober 2025 | 14:53 WIB

6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bundir, Minta Maaf di Media Sosial

6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bundir, Minta Maaf di Media Sosial

Video | Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:15 WIB

Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying

Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying

Lifestyle | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:24 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×