Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta

M Nurhadi | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 14:58 WIB
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
  • MKD DPR RI resmi memangkas dana reses anggota dewan.
  • Dasco mengungkapokan, anggaran reses turun dari Rp702 juta menjadi sekitar Rp500 juta.
  • Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas reses.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, dana reses anggota dewan resmi dipangkas sebanyak Rp 200 jutaan per orang.

Dasco mengatakan, pemangkasan dana reses tersebut merupakan tindaklanjut Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD atas tuntutan masyarakat.

Untuk diketahui, reses adalah masa jeda atau periode di mana anggota parlemen (DPR/DPRD) bekerja di luar gedung untuk bertemu konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

Dasco menjelaskan, angka dana reses yang sebelumnya mencapai Rp702 juta kini dipotong menjadi sekitar Rp500 juta.

Menurut dia, pemangkasan anggaran ini merupakan konsekuensi logis dari keputusan MKD yang juga mengurangi jumlah titik kunjungan reses dari 26 menjadi 22 titik di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Ada pengurangan komponen biaya dari Rp702 [juta] itu hanya menjadi Rp 500-an [juta] begitu," kata Dasco saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, putusan yang bersifat final ini akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan akan mulai berlaku pada masa reses berikutnya.

Keputusan Tanpa Aduan, Efektivitas Jadi Alasan Utama

Hal yang menarik dari keputusan ini adalah inisiatifnya datang langsung dari internal MKD, bukan melalui mekanisme pengaduan formal.

Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menjelaskan bahwa MKD secara proaktif menggelar sidang untuk memeriksa perkara ini karena melihat kegaduhan publik yang terus berlanjut terkait dana reses.

"MKD memeriksa perkara tanpa pengaduan karena berkembangnya dinamika di masyarakat mengenai dana reses," katanya.

Alasan utama yang mendasari pemotongan jumlah titik dan dana reses adalah efektivitas.

MKD menilai, pemadatan jumlah titik kunjungan menjadi 22 titik dianggap lebih efektif dan efisien bagi anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya.

Dengan berkurangnya titik kunjungan, maka komponen biaya yang dibutuhkan pun secara otomatis berkurang.

"Salah satu pertimbangannya, saya lihat kemarin adalah efektivitas titik di dapil. Sehingga MKD memutuskan untuk memotong jumlah titik menjadi hanya 22 titik," ujar Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas

Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:32 WIB

Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam

Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 10:57 WIB

Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa

Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa

News | Rabu, 05 November 2025 | 18:10 WIB

Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco

Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco

News | Selasa, 04 November 2025 | 17:24 WIB

Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA

Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA

News | Selasa, 04 November 2025 | 10:43 WIB

MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya

MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya

Video | Senin, 03 November 2025 | 14:51 WIB

Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu

Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu

News | Senin, 03 November 2025 | 14:18 WIB

Terkini

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB