Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta

Kamis, 06 November 2025 | 14:58 WIB
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • MKD DPR RI resmi memangkas dana reses anggota dewan.
  • Dasco mengungkapokan, anggaran reses turun dari Rp702 juta menjadi sekitar Rp500 juta.
  • Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efektivitas reses.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, dana reses anggota dewan resmi dipangkas sebanyak Rp 200 jutaan per orang.

Dasco mengatakan, pemangkasan dana reses tersebut merupakan tindaklanjut Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD atas tuntutan masyarakat.

Untuk diketahui, reses adalah masa jeda atau periode di mana anggota parlemen (DPR/DPRD) bekerja di luar gedung untuk bertemu konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

Dasco menjelaskan, angka dana reses yang sebelumnya mencapai Rp702 juta kini dipotong menjadi sekitar Rp500 juta.

Menurut dia, pemangkasan anggaran ini merupakan konsekuensi logis dari keputusan MKD yang juga mengurangi jumlah titik kunjungan reses dari 26 menjadi 22 titik di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Ada pengurangan komponen biaya dari Rp702 [juta] itu hanya menjadi Rp 500-an [juta] begitu," kata Dasco saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, putusan yang bersifat final ini akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan akan mulai berlaku pada masa reses berikutnya.

Keputusan Tanpa Aduan, Efektivitas Jadi Alasan Utama

Hal yang menarik dari keputusan ini adalah inisiatifnya datang langsung dari internal MKD, bukan melalui mekanisme pengaduan formal.

Baca Juga: Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas

Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menjelaskan bahwa MKD secara proaktif menggelar sidang untuk memeriksa perkara ini karena melihat kegaduhan publik yang terus berlanjut terkait dana reses.

"MKD memeriksa perkara tanpa pengaduan karena berkembangnya dinamika di masyarakat mengenai dana reses," katanya.

Alasan utama yang mendasari pemotongan jumlah titik dan dana reses adalah efektivitas.

MKD menilai, pemadatan jumlah titik kunjungan menjadi 22 titik dianggap lebih efektif dan efisien bagi anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya.

Dengan berkurangnya titik kunjungan, maka komponen biaya yang dibutuhkan pun secara otomatis berkurang.

"Salah satu pertimbangannya, saya lihat kemarin adalah efektivitas titik di dapil. Sehingga MKD memutuskan untuk memotong jumlah titik menjadi hanya 22 titik," ujar Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI